Sritex Tutup Permanen

Kabar Baik, Kurator Sebut Ada Penyewa Baru yang Bakal Panggil 5000 eks Buruh PT Sritex Sukoharjo

Kabar terbaru, pihak kurator mengungkapkan bahwa sejumlah pabrik milik Sritex kini mulai disewa oleh pihak ketiga.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Harapan baru muncul bagi ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak kepailitan perusahaan. 

Setelah resmi tutup pada 1 Maret 2025 silam, sebanyak 10.000 karyawan PT Sritex terpaksa terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Selang berjalan dua bulan, sebanyak 1.300 eks karyawan Sritex kembali dipekerjakan dengan penyewa berinisial PT CBS.

Kabar terbaru, pihak kurator mengungkapkan bahwa sejumlah pabrik milik Sritex kini mulai disewa oleh pihak ketiga.

Salah satu kurator Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan saat ini sudah ada satu area produksi yang disewa oleh perusahaan baru, yakni PT CBS, yang beroperasi di area Garmen 10.

“PT CBS sudah menyewa Garmen 10 untuk jangka waktu enam bulan, dan kemungkinan bisa diperpanjang. Saat ini mereka sudah mempekerjakan sekitar 1.300 orang,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025).

KONDISI SRITEX - Suasana pabrik PT Sritex Sukoharjo, Jumat (9/5/2025) lalu. Saat ini sudah ada satu area produksi yang disewa oleh perusahaan baru, yakni PT CBS, yang beroperasi di area Garmen 10.
KONDISI SRITEX - Suasana pabrik PT Sritex Sukoharjo, Jumat (9/5/2025) lalu. Saat ini sudah ada satu area produksi yang disewa oleh perusahaan baru, yakni PT CBS, yang beroperasi di area Garmen 10. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Selain itu, proses penyewaan juga tengah berjalan untuk beberapa area lain, termasuk area Sritex 1, Sritex 2, dan pabrik Primayudha.

“Untuk Sritex 1 dan 2 itu sifatnya parsial, bukan keseluruhan. Sementara Primayudha akan disewa seluruhnya oleh PT ITM, dan sekarang sudah dalam tahap finalisasi,” jelasnya.

Denny menyebutkan PT ITM dikabarkan akan menyerap antara 3.000 hingga 5.000 tenaga kerja, dengan prioritas diberikan kepada eks karyawan Sritex yang sebelumnya terkena PHK akibat kepailitan.

“Kabarnya mereka akan mempekerjakan eks karyawan Sritex, jadi ini kabar baik yang ditunggu-tunggu. Kami sebagai kurator tentu mendukung agar proses ini segera berjalan,” tambahnya.

Baca juga: Menanti Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Sukoharjo, Mantan Karyawan Ungkap Alasan Yakin Bakal Cair

Denny menambahkan langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek bagi pemulihan ekonomi eks karyawan.

Serta bagian dari upaya memaksimalkan pemanfaatan aset Sritex selama proses kepailitan berlangsung. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved