Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Menanti Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Sukoharjo, Mantan Karyawan Ungkap Alasan Yakin Bakal Cair
Ia menegaskan proses PHK telah berjalan dan dinyatakan sah, sehingga hak-hak normatif karyawan semestinya tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penangkapan eks Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi tidak menyurutkan keyakinan para mantan karyawan hak mereka tetap akan terpenuhi.
Mantan karyawan bagian Weaving, Kawi Mardianto mengaku yakin proses hukum yang menimpa mantan pimpinan perusahaan tidak akan memengaruhi pencairan pesangon yang menjadi hak mereka pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Sukoharjo, Bos Sritex Sempat Mengelak, Pemerintah Bakal Turun Tangan
"Kalau menurut saya pribadi sebagai eks karyawan Sritex, status kita kan sudah di-PHK. Apapun yang terjadi sama bos Sritex, saya yakin kemungkinan hak-hak kami mengenai pesangon tetap cair,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Ia menegaskan proses PHK telah berjalan dan dinyatakan sah, sehingga hak-hak normatif karyawan semestinya tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.
“Soalnya status kita kan sudah di-PHK, otomatis hak-hak kami tetap akan diberikan, seperti itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kawi Mardianto menilai Iwan Setiawan Lukminto sebagai sosok pemimpin yang tegas namun tetap peduli terhadap kesejahteraan karyawan.
“Kalau di mata kami sebagai karyawan, sosok Pak Iwan itu orangnya memang tegas. Tetapi juga sebenarnya baik dengan karyawan,” ungkap Kawi.

Baca juga: Sosok Iwan Setiawan Lukminto, Dikenal Tegas dan Peduli Terhadap Karyawan Sritex Sukoharjo
Kawi mengenang masa sulit saat pandemi COVID-19, di mana banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau meliburkan karyawan.
Namun menurutnya, Sritex di bawah kepemimpinan Iwan Setiawan Lukminto kala itu justru berusaha menjaga stabilitas tenaga kerja.
“Nyatanya waktu itu saat COVID, banyak perusahaan yang meliburkan karyawannya, ada pengurangan. Tapi di Sritex, Pak Iwan mempertahankan itu semua. Semua karyawan masih bekerja seperti biasa, masih mendapatkan gaji,” jelasnya.
(*)
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.