Pencurian Motor di Klaten
Pengangguran Butuh Uang, Ujungnya Jadi Maling Motor di Klaten, Gasak Beat dan Scoopy Teman Kencan
Seorang pria diamankan polisi, usai menggasak dua kendaraan motor milik teman wanita di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Butuh uang untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, pria berinisial HAR alias Bian (48) gelap mata dan pilih jadi maling.
Karena tak bekerja alias pengangguran, HAR pun mencari jalan pintas dan menggasak dua motor milik teman kencannya di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
"Motif yang bersangkutan, yaitu terpaksa untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi. Karena yang bersangkutan tidak bekerja," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa.
Korbannya, diketahui merupakan wanita yang berinisial WD dan TS.

Sementara pelaku, merupakan pria berinisial HAR alias Bian (48) warga Kabupaten Bogor.
Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa mewakili Kapolres mengatakan kejadian tersebut dilakukan 2 waktu berbeda dengan wilayah yang sama.
Korban pertama, kejadian terjadi di sebuah penginapan di Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan pada 17 Desember 2024.
Baca juga: Gagalnya Pencurian 2 Tabung Gas di Kandang Ayam Bulakan Boyolali, Pelaku Kepergok dan Dikejar Korban
Sementara korban kedua, kejadian terjadi juga di penginapan dengan wilayah yang sama pada Selasa 25 Maret 2025.
Korban dijelaskan, mengenal pelaku melalui grup Facebook Cari Jodoh Online.
"Pelaku kemudian mulai berkenalan, dan saling bertukar nomor whatsapp," ujar Taufik.
Hingga pada waktunya, pelaku mengajak bertemu di sebuah hotel penginapan.
"Kemudian pelaku secara tiba-tiba mengambil kontak kendaraan korban, dan tiba-tiba meninggalkan hotel tanpa pamit," paparnya.
"Dan pada saat itu korban baru ditinggal ke kamar mandi, sehingga korban tidak mengetahui bahwasanya pelaku ini meninggalkan hotel tersebut," imbuhnya.
Korban yang kedua, dikatakan Taufik juga menggunakan modus yang sama.
Korban juga bertemu melalui grup Facebook Cari Jodoh Online.
Baca juga: Viral, Aksi Pencurian di Manggung Boyolali, Burung Murai Raib dalam 30 Detik
Taufik mengatakan pada tanggal 25 Maret 2025, mereka saling bertemu di salah satu penginapan.
"Pada saat itu, modusnya sama. Korban disuruh untuk ke kamar mandi, bersih, dan lain sebagainya," ucapnya.
"Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban, dan membawa kunci dan membawa kabur kendaraan bermotor tersebut," imbuhnya.
Adanya hal ini, Polsek Prambanan melalui unit Reskrim berkoordinasi dengan Satreskrim untuk upaya penyelidikan maupun pengungkapan.
"Kita dapatkan pelaku di wilayah Banyumas. Kita dapatkan di sana kita lakukan pengejaran, bahwasanya (pelaku) telah meninggalkan dari wilayah Klaten," kata Taufik.
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni 2 sepeda motor matik Beat dan Scoppy.
Pelaku disangkakan pasal, yaitu pasal 362 jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman kurungan penjara, paling lama 5 tahun.
(*)
Merana Cuma Punya Sepeda, Jadi Alasan Buruh ini Nekat Curi Honda Beat di Klaten: Pengen Punya Motor |
![]() |
---|
Pencurian Motor Beat di Klaten, Pelaku Tertangkap 3 Hari Kemudian Gegara Tinggalkan Sepeda di TKP |
![]() |
---|
Bergerilya Cari Mangsa di Grup FB 'Cari Jodoh Online', Pria Ini Gasak 2 Motor Teman Kencan di Klaten |
![]() |
---|
Jangan Lupa Cabut Kunci! Buruh Bangunan di Klaten Kehilangan Motor Saat Bekerja, Terungkap via CCTV |
![]() |
---|
Pengakuan Maling Motor di Lereng Merapi Klaten, Butuh Uang Ambil Kendaraan yang Digadaikan Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.