Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencurian Motor di Klaten

Pencurian Motor Beat di Klaten, Pelaku Tertangkap 3 Hari Kemudian Gegara Tinggalkan Sepeda di TKP

Polisi menemukan sepeda kayuh yang ditinggalkan pelaku, tersembunyi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
CURI MOTOR - Pelaku pencurian motor Honda Beat saat digelandang di Polres Klaten, Selasa (5/8/2025). Pelaku yang berinisial SY (52) beraksi di depan sebuah ruko di Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aksi pencurian sepeda motor di Klaten berujung penangkapan setelah pelaku meninggalkan jejak: sebuah sepeda kayuh yang ia gunakan sebagai alat transportasi datang ke lokasi pencurian. 

Pelaku akhirnya diamankan polisi tanpa perlawanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 17.30 WIB di depan sebuah ruko di Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.

"Pelaku yang diamankan, yakni pria inisial SY (52) asal Kecamatan Juwiring," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, pada Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, korban berinisial H (55) merupakan warga Kecamatan Cawas. Motor yang dicuri adalah Honda Beat warna hitam dengan nopol AD-4078-AVC.

Korban diketahui datang ke lokasi sekitar pukul 15.30 WIB dan memarkir motornya di depan ruko, dengan kunci masih menempel di motor.

Baca juga: Waspada Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Tukar Kunci, Seorang Warga Sragen Jadi Korban

"Selang 15 menit korban teringat, bahwasanya kunci kendaraan motor tersebut masih tertinggal di kendaraan," jelas AKP Taufik.

Saat kembali mengecek, motor tersebut sudah tak ada di tempat.

"Korban melaporkan ke Polsek Pedan (kehilangan motor)," lanjutnya.

Pelaku rupanya sempat melihat motor yang ditinggal dalam keadaan menyala kunci. Ia lalu mengambil kunci lebih dulu, kemudian pergi. Setelahnya, ia kembali untuk membawa kabur motornya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari sana, identitas pelaku mulai terungkap.

"Setelah mendapat informasi mengenai identitas pelaku, kemudian dilakukan pencarian hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku," ujar Taufik.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Baca juga: Soal Aksi Pencurian Dapur MBG di Solo, Pemilik Sebut Proses Pencurian Tak Kurang dari 10 Menit

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved