Ijazah Jokowi Digugat
Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo Digelar Besok, Pengunggat Minta KPU Bongkar Data Pendaftaran Jokowi
Sidang gugatan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu ke Pengadilan Negeri Solo bakal kembali digelar
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sidang gugatan dugaan ijazah palsu oleh Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo bakal digelar Senin (2/6/2025) besok.
Sidang tersebut akan digelar dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.
Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq mengungkapkan, setidaknya ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya.
"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).
Taufiq menyebutkan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, namun pihaknya menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.
"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.
"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah
Baca juga: Cerita Advokat Solo Muhammad Taufiq Gugat Jokowi soal Ijazah, Mengaku Tak Khawatir
Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq menjadi upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.
"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. No, bulan hanya itu. Itu hanya salah satu poin. Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi. Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," urainya.
Terkait gugatannya terhadap SMAN 6 dan UGM, Taufik menyebutkan, nantinya pihak tergugat diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.
"Nah itu yang akan kita minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi. Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi). Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU," beber dia.
Kejutan lain juga telah disiapkan Taufiq dan kawan-kawan adalah mempersiapkan pihak ketiga.
Yakni dari salah satu lembaga negara.
"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6. Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok. Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya.
(*)
Muhammad Taufiq
Joko Widodo
Jokowi
Ijazah Jokowi Digugat
Kota Solo
Pengadilan Negeri Solo
TribunBreakingNews
Breaking News
| Sampaikan Kontra Memori Banding di Solo, Jokowi Minta Pengadilan Tinggi Ikut Tolak Gugatan CLS |
|
|---|
| Gugatan Ditolak, Penggugat CLS Ijazah Jokowi di Solo Klaim Punya Pembuktian Lebih Kuat |
|
|---|
| Banding Penggugat CLS Ijazah Jokowi di Solo, Soroti Gugatan Ditolak Meski Sudah Masuk Pokok Perkara |
|
|---|
| Alasan Sigit Pratomo Alumni UGM Gugat Jokowi di PN Solo Terkait Ijazah: Ingin Bantu Ayah Gibran |
|
|---|
| Reaksi Jokowi Digugat Perdata di PN Solo Terkait Ijazah UGM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Mantan-Presiden-Jokowi-selaku-tergugat-tak-hadir-di-lokasi.jpg)