Ijazah Jokowi Digugat

Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Digelar Besok, Ada 36 Lembar Gugatan Bakal Dibacakan

Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
MEDIASI - Penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq saat mediasi pertama Rabu (30/4/2025) di Pengadilan Negeri Surakarta. Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara dalam sidang gugatan Senin (2/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sidang gugatan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo bakal kembali digelar Senin (2/6/2025) besok.

Sidang tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq mengatakan, setidaknya ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya.

"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

MEDIASI - Penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq saat mediasi pertama Rabu (30/4/2025) di Pengadilan Negeri Surakarta. Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara dalam sidang gugatan Senin (2/6/2025).
MEDIASI - Penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq saat mediasi pertama Rabu (30/4/2025) di Pengadilan Negeri Surakarta. Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara dalam sidang gugatan Senin (2/6/2025). (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Taufiq mengatakan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, namun ia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.

"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.

"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah

Baca juga: Cerita Advokat Solo Muhammad Taufiq Gugat Jokowi soal Ijazah, Mengaku Tak Khawatir

Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. No, bulan hanya itu. Itu hanya salah satu poin. Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi. Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," urainya.

Terkait gugatannya terhadap SMAN 6 dan UGM, Taufik mengatakan, nantinya pihak tergugat diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.

"Nah itu yang akan kita minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi. Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi). Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU," beber dia.

Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara.

"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6. Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok. Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved