Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo
Kisruh Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Konsumen Berhak Menggugat?
Pelanggan memiliki hak penuh untuk menggugat pihak restoran atas dugaan pelanggaran hak konsumen.
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Demikian masyarakat itu sendiri, yang patut lebih aktif menanyakan informasi halal suatu produk.
“Itu penting sebagai bentuk social control masyarakat,” imbuh Dona.
Baca juga: Tak Ada Pemberitahuan ke Konsumen, Pakar Hukum Sebut Sanksi Pidana Menanti Ayam Goreng Widuran Solo
Seperti diketahui, kasus ini mencuat pada akhir Mei 2025 ketika seorang pelanggan menulis ulasan di Google Review yang menyatakan bahwa ayam goreng di restoran tersebut tidak halal.
Pelanggan tersebut mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada karyawan restoran bahwa makanan yang disajikan tidak halal.
Informasi ini kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Beberapa konsumen mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena tidak adanya informasi yang jelas mengenai status kehalalan Ayam Goreng Widuran.
(*)
Pelapor Permasalahkan Ayam Goreng Widuran Tempati Stand Halal di Solo Paragon Mall Juli 2024 Lalu |
![]() |
---|
Pelapor Ayam Goreng Widuran Solo Sebut Google Street View Jadi Bukti Pengelola Sempat Klaim Halal |
![]() |
---|
Aduan Ayam Goreng Widuran Perkara Non Halal Ditolak? Politisi PKS Solo Akui Tak Dikabari Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tolak Aduan Politisi PKS Solo Terkait Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Siapkan Langkah Hukum |
![]() |
---|
Ayam Goreng Widuran Solo Buka Lagi, Pengelola Klaim Tak Pernah Ajukan Label Halal : Memang Nonhalal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.