Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Ridwan Kamil Tak Pernah Datang Sidang, Lisa Mariana Kini Minta Bayar Ganti Rugi Rp 16,6 Miliar

Lisa juga menilai bahwa Ridwan Kamil tidak bersikap jantan, tidak menunjukkan niat baik, terlihat tidak serius, dan tidak menghormati proses hukum.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tangkap Layar YouTube 'Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Bayar Rp 16,6 Miliar | Intens Investigasi | Eps 5316'
GUGAT BELASAN MILIARAN - Mantan model dewasa, Lisa Mariana menuntut Ridwan Kamil untuk membayar ganti rugi sebesar Rp16,66 miliar. Kerugian ini terdiri dari kerugian secara materi (keuangan) dan non-materi (seperti perasaan atau nama baik). Tuntutan ini muncul karena Ridwan Kamil tidak hadir dalam proses mediasi. Ketidakhadirannya membuat Lisa merasa kecewa dan dirugikan. Lisa juga menilai bahwa Ridwan Kamil tidak bersikap jantan, tidak menunjukkan niat baik, terlihat tidak serius, dan tidak menghormati proses hukum. Pihak Lisa keberatan dengan alasan Ridwan Kamil yang menyatakan tidak bisa mengikuti mediasi untuk seterusnya. 

Namun, Muslim mengatakan, jika Lisa bisa membuktikan bahwa ia pernah menikah dengan Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan adalah anak biologis Ridwan Kamil, maka gugatan tersebut bisa menjadi sah.

Salah satu buktinya bisa berupa hasil tes DNA.

"Kalau terbukti ada pernikahan dan anak itu memang anak biologis dari Ridwan Kamil, maka barulah ia bisa menuntut," katanya.

Terkait ketidakhadiran Ridwan Kamil di persidangan, Muslim menjelaskan bahwa kliennya telah mengikuti prosedur yang benar dengan menunjuk kuasa hukum untuk hadir mewakili.

Ridwan Kamil disebut sedang menjalankan tugas yang tidak bisa ditinggalkan, dan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak pengadilan.

Baca juga: Ria Ricis Siap Membuka Hati Lagi, Akui Kini Sedang Penjajakan dengan Evan DC Music, Ini Sosoknya

Proses mediasi pun dinyatakan buntu (deadlock) karena keputusan dari pihak Lisa Mariana.

"Mereka yang meminta agar mediasi dihentikan. Jadi kami mengikuti prosedurnya," jelas Muslim.

Meski begitu, pihak Ridwan Kamil masih membuka peluang untuk berdamai di luar proses pengadilan.

Namun, Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil hanya bersedia berdamai jika Lisa mencabut gugatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Klien kami cukup tegas. Jika ingin berdamai, cabut gugatan dan sampaikan permintaan maaf," tegasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved