Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penipuan Koperasi BLN

Mengapa BLN Bikin Orang Tertarik Bergabung? Iming-iming 2 Tahun Uang Nasabah Kembali 200 Persen

Total kerugian yang dialami korban bahkan ditaksir mencapai miliaran rupiah. Lantas, apa yang membuat banyak orang memutuskan mengikuti program itu?

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
Tribun Solo / Tri Widodo
DATANGI POLRES BOYOLALI. Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN. (Tribun Solo / Tri Widodo) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo/Andreas Chris

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Solo Raya menyita perhatian publik. 

Puluhan korban dari berbagai daerah di Solo Raya mulai melapor ke pihak kepolisian.

Total kerugian yang dialami korban bahkan ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Lantas, apa yang membuat banyak orang tertarik dan memutuskan mengikuti program investasi bodong tersebut? 

Harapan ribuan warga di Solo Raya untuk menggandakan uang lewat program investasi ternyata berubah menjadi mimpi buruk.

Di balik janji keuntungan fantastis hingga 200 persen, Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) justru meninggalkan jejak luka dan kesulitan finansial yang mendalam. 

Puluhan korban mulai angkat suara.

Mereka tak hanya kehilangan uang, tapi juga harus menanggung utang hingga terancam kehilangan rumah dan masa depan.

DATANGI POLRES BOYOLALI. Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN.
DATANGI POLRES BOYOLALI. Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Pada Selasa, 14 Mei 2025, sepuluh orang nasabah mendatangi Markas Kepolisian Resor Boyolali.

Mereka melapor sembari membawa harapan agar keadilan ditegakkan dan tentu saja uang mereka bisa kembali.

Mereka adalah sebagian kecil dari ribuan orang yang kini merasa ditipu oleh Koperasi BLN, sebuah lembaga yang sebelumnya tampil meyakinkan dengan skema investasi berbalut jargon "Sipintar".

Di balik tampilan profesional dan promosi yang agresif, koperasi ini menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat.

Formula klasik yang ternyata masih mampu menjerat banyak orang, bahkan mereka yang berpendidikan dan berpengalaman.

Janji Keuntungan 200 Persen dalam 2 Tahun

Salah satu korban, Aris Carmadi, menjadi juru bicara bagi rekan-rekannya yang sama-sama merasa ditipu.

Aris menceritakan bagaimana ia dan rekan-rekannya menyetorkan dana total sebesar Rp1,2 miliar. 

Uang tersebut bukan berasal dari tabungan mereka, melainkan hasil dari meminjam ke bank.

Aris sendiri menyetor Rp60 juta, dan hingga kini baru menerima sekitar Rp14 juta.

“Dari awal dijanjikan, nabung di BLN akan dapat keuntungan 200 persen dalam dua tahun. Tapi sejak Maret 2025, koperasi tutup tanpa kabar,” ujarnya getir.

Seperti banyak korban lain, Aris tergiur dengan iming-iming return tinggi dan sistem investasi yang tampak terorganisir.

Tapi kini, semua tinggal angan-angan. 

Operasional koperasi mendadak berhenti, situs resmi tidak lagi aktif, dan sejumlah akun media sosial mereka menghilang satu per satu.

Modus Rapi Lewat Undangan Sosialisasi dan Janji Uang Ganda

Dwi Priatmoko adalah korban lain yang merasa tertipu secara halus namun sistematis.

Ia awalnya hanya datang ke sebuah acara sosialisasi Koperasi BLN di Rumah Makan Bu Yoso, Boyolali.

Di sana, dengan presentasi yang menarik dan testimoni nasabah yang tampak berhasil, Dwi tergoda mengikuti program investasi bertajuk “Sipintar”.

“Awalnya saya setor Rp100 juta, dijanjikan akan dikembalikan Rp200 juta dalam waktu 24 bulan, ditransfer setiap bulan,” katanya.

Namun setelah tiga kali pencairan, skema pembayaran mendadak berubah secara sepihak oleh pihak koperasi.

Dwi yang sudah telanjur percaya kemudian meningkatkan setoran hingga Rp150 juta, hasil dari pinjaman bank yang dijaminkan dengan sertifikat pensiun miliknya.

Sampai hari ini, ia mengaku masih rugi sekitar Rp75 juta.

“Saya rugi bukan hanya uang. Tapi juga kepercayaan diri. Karena saya ikut ajak teman dan saudara, dan sekarang malah merasa bersalah,” tambahnya lirih.

40000 Rekening dan Ratusan Miliar Dana Terkumpul

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah korban, jumlah nasabah aktif Koperasi BLN diperkirakan mencapai 40.000 orang, dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai ratusan miliar rupiah.

Mayoritas korban adalah pensiunan ASN, pengusaha kecil-menengah, hingga ibu rumah tangga.

Baca juga: Lika-liku Investasi Bodong Koperasi BLN di Solo Raya : Nasabah Depresi Sampai Meninggal

Yang paling mencengangkan, ada nasabah yang mengalami kerugian hingga Rp4 miliar, bahkan ada yang harus menanggung utang hingga Rp14 miliar karena telah merekrut orang lain ke dalam skema ini.

Banyak korban yang secara tidak sadar juga menjadi "penyebar", karena dijanjikan bonus referral dan komisi dari setiap anggota baru yang berhasil diajak bergabung.

Skema Mobil Murah BLN yang Jadi Jerat Baru

Selain program investasi uang, BLN juga menjalankan sejumlah unit usaha lain yang tak kalah menggoda.

Salah satunya adalah program jual beli mobil dengan harga di bawah pasaran.

Selisih harga yang ditawarkan bisa mencapai 65 persen lebih murah dibanding dealer resmi.

“Misalnya harga mobil Rp100 juta, anggota cukup setor Rp50 juta saja ke BLN, sisanya seolah-olah dibayarkan dari return investasi mereka,” jelas Aris Carmadi.

Namun, sistem ini pun ternyata hanyalah bagian dari jerat yang lebih besar.

Banyak anggota yang sudah menyetor uang untuk pembelian mobil, namun unit kendaraan tak kunjung dikirim. 

Bahkan beberapa mobil yang sempat didapat, kini disita oleh leasing karena angsuran tak terbayar. 

Return yang dijanjikan untuk menutup angsuran ternyata hanyalah fatamorgana.

Penyelidikan Dimulai

Pihak Polres Boyolali menyatakan telah menerima laporan dari para korban dan saat ini sedang melakukan pendalaman.

Namun, dengan jumlah korban yang begitu banyak dan jejak digital koperasi yang mulai menghilang, proses hukum diprediksi akan berlangsung panjang dan rumit.

Di tengah rasa frustrasi, para korban terus mencari keadilan.

Sebagian berencana menggandeng tim kuasa hukum dan membuat laporan kolektif. 

Beberapa lainnya bahkan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke tingkat nasional agar tidak tenggelam begitu saja seperti banyak kasus serupa sebelumnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved