Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo

Sosok Sugeng Riyanto yang Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran, Seorang Anggota DPRD Solo Fraksi PKS

Ketua Komisi IV DPRD Solo dari fraksi PKS, Sugeng Riyanto mendatangi Polresta Solo pada Rabu (11/6/2025) siang.

TribunSolo.com / Adi Surya
RESMI LAPOR. Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto ditemani tim Hukum MUI Kota Solo melaporkan pemilik Warung Ayam Goreng Widuran, Rabu (11/6/2025) siang. Dia merasa tertipu karena pernah makan di warung tersebut. 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Komisi IV DPRD Solo dari fraksi PKS, Sugeng Riyanto mendatangi Polresta Solo pada Rabu (11/6/2025) siang.

Sugeng datang ke Mapolresta Solo dengan tujuan untuk melaporkan pengelola Warung Ayam Goreng Widuran terkait penggunaan bahan baku non halal dalam pengolahan produk yang dijual.

Baca juga: Laporkan Owner Ayam Goreng Widuran Solo, Anggota DPRD Solo Bawa Bukti Nota Pembelian 

Laporan itu diajukan Sugeng sebab ia merasa tertipu, ternyata Ayam Goreng Widuran menggunakan bahan baku nonhalal.

Padahal, ia dan sejumlah rekan-rekannya sesama anggota DPRD Kota Solo, sempat mengonsumsi menu Ayam Goreng Widuran pada 5 Mei 2025.

"Saya sebagai pribadi, melaporkan owner Ayam Goreng Widuran ke Polresta Surakarta karena saya sebagai pribadi merasa tertipu," kata Sugeng, Rabu, yang didampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo saat melapor, dilansir TribunSolo.com.

"Ketika kami jajan di sana, yang bayar, yang ambil pesanannya itu memakai hijab. Artinya jelas orang muslimah, dan pelaku usaha dalam hal ini tidak secara jujur menyampaikan bahwa ada produk nonhalal di produk mereka."

"Transaksi berjalan dan sudah kami konsumsi, ternyata dua minggu kemudian viral bahwa mengandung unsur nonhalal," lanjutnya.

Sebagai bukti, Sugeng membawa serta nota pembelian makanan di Ayam Goreng Widuran dan beberapa saksi.

AYAM GORENG WIDURAN - Kolase Suasana di Ayam Goreng Widuran (kiri) dan potret ayam gorengnya (kanan) yang berlokasi Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal.
AYAM GORENG WIDURAN - Kolase Suasana di Ayam Goreng Widuran (kiri) dan potret ayam gorengnya (kanan) yang berlokasi Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

Sosok Sugeng Riyanto

Dikutip dari laman resmi DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto lahir pada 25 Juli 1974 di Cilacap, Jawa Tengah.

Sugeng adalah lulusan S1 Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2003.

Semasa menjadi mahasiswa, ia pernah tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sejarah UNS sebagai Ketua pada 1997-1998.

Baca juga: BREAKING NEWS : Anggota DPRD Solo Sugeng Riyanto Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi

Kemudian, ia juga menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR) pada 1998-1999.

Sugeng juga aktif dalam organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Solo pada 1999-2002 dan menjabat sebagai Ketua Bidang.

Saat ini, ia merupakan anggota DPRD Kota Solo yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved