Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anjing Dikuliti Hidup Hidup di Sragen

Bukan dari Sragen, Jejak Digital Video Viral Anjing Dikuliti Hidup-hidup Mengarah ke Tangerang

Ada video serupa diunggah oleh akun media sosial yang pemiliknya berdomisili di Tangerang.

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
VIRAL ANJING DIKULITI - Ilustrasi anjing. Video viral anjing dikuliti hidup-hidup tengah menjadi bahan perbincangan di media sosial, belum lama ini. Disebut-sebut video viral itu terjadi di Kabupaten Sragen 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Terdapat temuan baru dari kasus video anjing yang dikuliti hidup-hidup yang viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan mengatakan setelah menelusuri jejak digital, pihaknya menemukan bahwa video serupa diunggah oleh akun media sosial yang pemiliknya berdomisili di Tangerang.

Awalnya, pemilik akun Facebook Poetra Sabrawi Ardhi mengunggah video tersebut pada story Facebook tertanggal Sabtu (13/4/2024).

Pada profil akun Facebook tersebut terdapat keterangan bahwa pemilik akun tinggal di Tangerang, begitu juga yang tercantum di akun instagram dengan nama yang sama, juga menuliskan alamat di Tangerang.

"Kami akan telusuri terus, makanya dapat di Tangerang Kota kita menelusuri jejak-jejak digital ini, dari komentar-komentar orang, dari postingan-postingan kita cek, bahwa salah satunya menyampaikan pernah ramai di Tangerang Kota," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (12/6/2025).

VIRAL ANJING DIKULITI - Ilustrasi anjing. Video viral anjing dikuliti hidup-hidup tengah menjadi bahan perbincangan di media sosial, belum lama ini. Disebut-sebut video viral itu terjadi di Kabupaten Sragen
VIRAL ANJING DIKULITI - Ilustrasi anjing. Video viral anjing dikuliti hidup-hidup tengah menjadi bahan perbincangan di media sosial, belum lama ini. Disebut-sebut video viral itu terjadi di Kabupaten Sragen (warta kota/nuril yatul)

Berangkat dari informasi tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota.

Dan AKP Ardi mengungkap bahwa sebelumnya telah ada laporan tentang video tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada tahun 2024.

"Pernah ada pengaduan ke Polres Tangerang Kota pada April 2024," jelasnya.

"Oleh penyidik Reskrim Tangerang Kota, pelapor sudah pernah dipanggil, tapi tidak datang, dan saksi tidak mau memberikan keterangan," sambungnya.

Baca juga: Pengakuan Pria Sragen yang Ikut Sebarkan Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup: Sebagai Lucu-lucuan

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan penanganan kasus ini kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sesuai dengan locus delicti dan identifikasi terduga pelaku.

"Kami sudah melakukan penelusuran dan pendekatan secara profesional dan proporsional, tidak ada penanganan ganda atau tumpang tindih," jelasnya.

"Polres Sragen mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung di wilayah hukum yang berwenang, dan kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved