Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan di Wonogiri

2 Alasan Istri Korban Terlindas Bus yang Ditumpangi di Wonogiri Enggan Sopir Dijadikan Tersangka

Pengemudi bus, AS (51) akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun ada permohonan dari pihak keluarga korban agar pengemudi tidak ditahan.

Tribun Solo / Istimewa
OLAH TKP. Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan bus dengan pejalan kaki, Senin (16/6/2025) malam. EK (55) seorang pria warga Wonogiri meninggal dunia usai terlindas ban bus yang baru saja dinaikinya pada Senin (16/6/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus kecelakaan antara bus Agra Mas dengan seorang pejalan kaki yang terjadi pada Senin (16/6/2025) dimungkinkan bisa selesai dengan restorative justice (RJ).

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, menerangkan kasus kecelakaan itu kemungkinan akan diselesaikan lewat jalur restorative justice (RJ).

Ia menjelaskan, pengemudi bus itu, AS (51) akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun ada permohonan dari pihak keluarga korban agar pengemudi tidak ditahan.

OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP. Seorang pria bernama EK (55) warga Wonogiri tewas setelah terlindas  bus yang baru saja dinaikinya pada Senin (16/6/2025) malam.
OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP. Seorang pria bernama EK (55) warga Wonogiri tewas setelah terlindas bus yang baru saja dinaikinya pada Senin (16/6/2025) malam. (Istimewa)

"Pengemudi bus saat ini masih di Satlantas. Berikut busnya. Tapi ada permintaan dari istri korban agar sopir tidak ditahan karena dua hal," jelas dia, Rabu (18/6/2025).

Menurut dia, pihak keluarga korban merasa pengemudi bus tak tahu jika korban masih berada di belakang bus usai turun dari bus.

Baca juga: Kasus Pria Terlindas Bus yang Ditumpangi di Wonogiri, Istri Korban Malah Minta Sopir Tak Ditahan

Pihaknya juga menilai hal itu masuk akal karena posisi korban berada di posisi blind spot sehingga pengemudi tak mengetahui ada korban.

"Yang kedua karena istri korban ini bekerja di kantin Agra Mas," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi di Jalan Letjen S. Parman nomor 48 Wonokarto Utara, tepatnya di depan garasi PO Agra Mas, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Senin (16/6/2025) malam.

Korban adalah EK (55) yang mana sebelumnya turun dari bus, namun korban diduga terpeleset hingga akhirnya terlindas ban bagian depan kiri bus.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved