Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Bos PT Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung Hari Ini, Iwan Kurniawan Lukminto Tak Banyak Bicara

Pemeriksaan pada Bos PT Sritex Sukoharjo kembali dilanjutkan. Kejagung hari ini memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
LAMBAIKAN TANGAN. Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali jalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung terkait dugaan korupsi pemberian dana kredit bank, Senin (22/6/2025). Ini sudah keempat kalinya dia diperiksa. - Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com 

TRIBUNSOLO.COM - Kejagung kembali memeriksa bos PT Sritex hari ini, Senin (23/6/2025).

Terlihat, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto datang ke Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.39 WIB. 

Dia datang bersama tim kuasa hukumnya.

Iwan terlihat banyak diam saat tiba Gedung Bundar Kejagung

Dia melewati begitu saja kerumunan awak media yang hendak meminta keteranganya.

Ia terlihat mengenakan batik yang dilapisi jaket hitam saat memasuki Gedung Bundar Kejagung.

Baca juga: Iwan Kurniawan Klaim Sritex Didukung Eks Karyawan di Tengah Kasus Korupsi : Kita Keluarga Besar

Adapun pemeriksaan ini jadi kali ke-4 Iwan datang ke Kejagung untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat sang kakak yakni Iwan Setiawan Lukminto.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa agenda terhadap Iwan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari tahap pemeriksaan sebelumnya.

"Iya informasi dari penyidik pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pemberian Kredit

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved