Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Tutup Permanen

Iwan Kurniawan Klaim Sritex Didukung Eks Karyawan di Tengah Kasus Korupsi : Kita Keluarga Besar

Karyawan kata Iwan Kurniawan, tetap memberikan dukungannya kepada Sritex yang kini dilanda kasus dugaan korupsi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
TAHAN KESEDIHAN : Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) saat ditemui di Pabrik, Jumat (28/2/2025). Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengaku perusahaannya sampai saat ini masih didukung mantan karyawan di tengah kasus korupsi. 

TRIBUNSOLO.COM - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengaku perusahaannya sampai saat ini masih didukung mantan karyawan.

Karyawan kata Iwan Kurniawan, tetap memberikan dukungannya kepada Sritex yang kini dilanda kasus dugaan korupsi.

Iwan mengungkapkan itu setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Sudah Diperiksa 10 Jam, Bos PT Sritex Sukoharjo Iwan Kurniawan Akan Diperiksa Lagi Pekan Depan

“Jadi, ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada tidaknya korupsi. Dari mereka (karyawan) pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex,” ujar Iwan saat ditemui di lobi Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu sore.

Iwan mengaku para mantan karyawan tidak memberikan respons spesifik.

Dia sendiri selama ini mengaku sudah menganggap para karyawan ini layaknya keluarga.

“Selama ini tidak ada respons ya dari mereka dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami,” lanjut Iwan.

Hari ini merupakan kali ketiga Iwan Kurniawan diperiksa oleh penyidik. Ia diperiksa selama kurang lebih 7 jam dan dicecar sebanyak 12 pertanyaan.

Baca juga: Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit

Dia sebelumnya sudah memenuhi panggilan penyidik pada 2 dan 10 Juni 2025.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.

Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.

Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena pembayaran kredit yang macet.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Datangi Kejaksaan Agung Hari Ini

Sampai sekarang, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.

Tetapi, dari konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.

Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved