Judi Domino Wonogiri Digerebek

Main Judi Domino 2 Jam di Hajatan, Enam Warga Wonogiri Terancam Penjara 10 Tahun

Para pelaku judi di Wonogiri terancam penjara 10 tahun. Mereka ditangkap setelah 2 jam bermain judi.

Tribunsolo.com
ILUSTRASI. Barang bukti perjudian kartu domino yang diamankan Polresta Solo. Di Wonogiri, enam pelaku judi domino di diamankan polisi dan terancam 10 tahun penjara. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Enam warga Kecamatan Jatisrono ditangkap polisi usai kedapatan bermain judi jenis domino kiu kui di acara hajatan warga bakal segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keenam pelaku itu adalah D (38), S (31), FA (35), AK (32), SD (49) yang merupakan warga Desa Gondangsari. Sementara satu pelaku lain adalah ST (35) warga Desa Jatipurwo.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan keenam pelaku itu disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta rupiah," jelas dia, Rabu (25/6/2025).

Diketahui, pengungkapan tindak pidana perjudian itu dilakukan pada Minggu (22/6/2025) lalu Dusun Ngembung, Desa Gondangsari, Kecamatan Jatisrono.

Baca juga: Lokasi Hajatan di Wonogiri Geger Didatangi Polisi, Gegara 6 Orang Nekat Main Judi Domino

"Pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di tempat hajatan warga ada yang berjudi," katanya.

Usai mendapat informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi.

Sekira pukul 01.00 WIB, total ada enam penjudi yang diamankan.

"Para pelaku tertangkap tangan bersama barang bukti. Ada enam pria yang sedang bermain judi domino," jelas dia.

Selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, satu meja, enam kursi dan uang tunai sebesar Rp402 ribu. 

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku mulai berjudi sekitar pukul 23.00 WIB dengan dalih untuk mengisi waktu saat berjaga di acara hajatan warga," pungkasnya.

Enam orang tersebut main judi di hajatan tersebut total selama 2 jam. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved