BKK Klaten Tutup Sementara

Kredit Macet Besar, PD BKK Klaten Berhenti Beroperasi Sementara

Kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten tiba-tiba menutup aktivitas kantor.

Tayang:
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Zharfan Muhana
BERHENTI BEROPERASI SEMENTARA - Pengumuman penghentian operasi sementara Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten, Rabu (25/6/2025). PD BKK Klaten tiba-tiba menutup seluruh kantor, dan menghentikan operasional. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten tiba-tiba menutup aktivitas kantor.

Penutupan tersebut lantaran adanya kredit macet yang besar.

Secara otomatis, hal tersebut juga menghentikan operasional BKK. 

"Jadi, kredit macet. Kredit macetnya terlalu besar, dan ini permasalahan lama sebelum BKK ini merger," ujar Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (25/6/2025). 

Pantauan TribunSolo.com di 2 kantor PD BKK Klaten, pada pintu kantor yang ditutup terdapat kertas pengumuman yang ditempel. 

Pada Kantor Cabang Jatinom, tulisan pengumuman tertempel di pintu depan kantor. 

"Kepada semua nasabah, kami beritahukan bahwa operasional PD. BKK KLATEN dihentikan sementara waktu mulai tanggal 19 juni 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan," bunyi pengumuman tersebut. 

Suasana kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK)
BERHENTI BEROPERASI SEMENTARA - Suasana kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten, Rabu (25/6/2025). PD BKK Klaten tiba-tiba menutup seluruh kantor, dan menghentikan operasional.

Penghentian sementara ini dilakukan, sambil menunggu keputusan pemegang saham. 

Dalam keterangan tulisan, bahwa pemegang saham adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Klaten

"Keputusan ini diambil karena perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan yang signifikan, yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk melanjutkan kegiatan operasional," jelas pengumuman tersebut. 

Dituliskan pula, bahwa pemegang saham berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan PD. BKK KLATEN. 

"Kepada semua nasabah, diharap menunggu keputusan lebih lanjut," bunyi pengumuman ini. 

Baca juga: 3 Fakta Korupsi Eks Pegawai PT BKK Jateng Perseroda Cabang Sukoharjo, Sudah Ditahan

Informasi mengenai penutupan ini, lebih lanjut diarahkan kepada Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klaten dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah.

Sementara di Kantor PD BKK Klaten yang berada di Kecamatan Ngawen, hal yang sama juga ditemukan. 

Dimana, kantor tersebut tutup dan terdapat pengumuman yang tertera di pagar. 

(*) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved