Berita Sukoharjo
3 Fakta Korupsi Eks Pegawai PT BKK Jateng Perseroda Cabang Sukoharjo, Sudah Ditahan
Berikut 3 fakta soal korupsi eks pegawai PT BKK Jateng perseroda cabang Sukoharjo. Tersangka sudah ditahan oleh kejaksaan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kejari membongkar korupsi eks pegawai PT BKK Jateng perseroda cabang Sukoharjo.
Kasus ini merugikan negara hingga ratusan juta.
Berikut 3 fakta soal kasus korupsi eks pegawai PT BKK Jateng perseroda cabang Sukoharjo:
1. Sudah Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan perempuan berinisial SY sebagai tersangka kasus korupsi.
SY terlibat tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit fiktif dan penyalahgunaan tabungan nasabah PT BKK Jateng perseroda cabang Sukoharjo.
Sebagai informasi, SY merupakan mantan pegawai PT BKK Jateng perseroda cabang Sukoharjo.
Penetapan SY menjadi tersangka pada hari ini Kamis (8/8/2024) siang.
2. Langsung Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih, diwakili Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, dia langsung ditahan.
Baca juga: 3 Fakta Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Kalpataru di Boyolali Jateng : Warga Curiga, Telan Rp4,5 M
"Setelah ditetapkan tersangka, SY kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas 1A Surakarta," ujar Aji kepada TribunSolo.com, Kamis (8/8/2024).
Dengan ditetapkannya tersangka, SY disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 subs Pasal 3 UU no 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal 2 ayat 1 itu terkait perbuatan melawan hukum yg mengakibatkan kerugian keuangan negara," katanya.
"Sementara pasal 3 itu berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang sarana atau kesempatan yg ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," imbuh Aji.
| Kemarau Masih Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Sukoharjo Sepanjang Tahun 2024 |
|
|---|
| Lagi Asyik Nonton Konser Tipe-X di Alun-alun Sukoharjo Jateng, 52 HP Penonton Dilaporkan Hilang |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda : Ratusan Pemuda di Desa Pranan Sukoharjo Jateng Bersih-bersih Sungai |
|
|---|
| Akun Fufufafa Masih Dibicarakan Meski Gibran jadi Wapres Prabowo, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Jateng |
|
|---|
| Cerita Menteri Budi Santoso Semasa Sekolah di SMAN 1 Sukoharjo, Pernah Dihukum Guru Bahasa Inggris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/SY-Tersangka-Korupsi.jpg)