Pria Boyolali Hamili Bocah 12 Tahun
Kondisi Terkini Bocah 12 Tahun di Boyolali, Korban Rudapaksa hingga Hamil 6 Bulan
Gadis yang baru saja lulus dari sekolah dasar ini menjadi korban rudapaksa hingga kini tengah mengandung 6 bulan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Nasib tragis menimpa X, bocah perempuan berusia 12 tahun asal Boyolali.
Gadis yang baru saja lulus dari sekolah dasar ini menjadi korban rudapaksa hingga kini tengah mengandung 6 bulan.
Kasus ini telah ditangani jajaran Polres Boyolali yang bergerak cepat membekuk pelaku berinisial DPA (23).
Pria asal Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Peristiwa memilukan ini langsung menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Upaya perlindungan dan pemulihan terhadap korban terus dilakukan, terutama menyangkut kesehatan fisik dan mental korban yang masih anak-anak.
Sekretaris Desa Winong, Bayu Sulistyo mengatakan pihak desa telah melakukan koordinasi dengan tenaga kesehatan untuk pemantauan rutin terhadap kondisi X.
“Kita sudah koordinasi dengan bidan desa dan puskesmas. Sudah ada kunjungan, sudah ada pemeriksaan itu rutin,” jelas Bayu.
Tak hanya pemantauan medis, pendampingan psikologis juga diberikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali.
"Sudah hampir dua bulan lalu kita berikan pendampingan," ujar Ratri S Survivalina dari DP2KBP3A Boyolali.
Baca juga: Cuma Janji Palsu! Pria Beristri di Boyolali yang Hamili Bocah Tak Buktikan Koar-koar Tanggung Jawab
Menurut Ratri, meskipun mengalami peristiwa traumatis, kondisi psikologis X saat ini masih stabil.
Dia tidak menunjukkan tanda-tanda depresi atau gangguan psikis berat.
“Saat ini emosinya masih stabil. Kita dampingi biar sekolahnya selesai (lulus SD). Termasuk pendidikan menengahnya nanti,” lanjutnya.
Ratri menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan pemenuhan hak-hak anak bagi X, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun hak sebagai seorang ibu.
(*)
| Hamili Bocah 12 Tahun, Pria Beristri di Boyolali Ini Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar |
|
|---|
| Bejat! Beristri & Punya 3 Anak, Pria di Boyolali Main Aplikasi Kencan Berujung Hamili Bocah 12 Tahun |
|
|---|
| Cuma Janji Palsu! Pria Beristri di Boyolali yang Hamili Bocah Tak Buktikan Koar-koar Tanggung Jawab |
|
|---|
| Sosok DPA, Pria Beristri Hamili Bocah 12 Tahun di Boyolali, Pernah Tersandung Kasus Serupa |
|
|---|
| Pengakuan Pria Beristri yang Hamili Bocah 12 Tahun di Boyolali: Dikira Sudah Dewasa, Tingginya Sama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-hamil-sadadad.jpg)