Terjun dari Jembatan di Solo, Mahasiswi UNS Tinggalkan Catatan Mengarah Akhiri Hidup
Seorang Mahasiswa UNS berinisial DSA terjun dari Jembatan Jurug, Selasa (1/7/2025). Koordinator Lapangan BPBD Surakarta Haryana mengkonfirmasi korban
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang Mahasiswi UNS berinisial X diduga nekat terjun dari Jembatan, Selasa (1/7/2025).
Koordinator Lapangan BPBD Surakarta Haryana mengkonfirmasi identitas korban.
“Identitas korban sudah diketahui. Sudah koordinasi dalam perjalanan ke Solo dengan pihak keluarga. Informasi yang diterima dari UNS,” ungkapnya.
Dugaan korban melakukan aksi untuk mengakhiri hidup karena ada motor dan catatan harian yang ditinggalkan.
“Dari dugaannya mengarah ke situ (bunuh diri). Karena ada buku harian yang ditinggal dari saksi pertama. Meninggal sepeda motor dan buku catatan harian,” jelasnya.

Pihaknya menerjunkan beberapa personil untuk melakukan pencarian dengan perahu karet.
Terdapat 3 penyelam yang diterjunkan untuk mencari korban.
“Setelah dibuka Opsarnya yang turun ke lokasi SAR UNS dengan 1 LCR dengan 4 penyelam. BPBD Karanganyar dan BPBD Surakarta stand by di atas dengan 1 perahu,” tuturnya.
Baca juga: Kesaksian Driver Ojol Lihat Wanita Terjun dari Jembatan Jurug Solo, Awalnya Berdiri di Tuas Jembatan
Sementara, personil lain siaga di sekitar lokasi.
Pihaknya melakukan pencarian hingga pukul 17.00 sore.
“Ada juga BASARNAS dan SAR MTA masih stand by di atas. Operasi pada siang hari ini jam 5 ditutup. Titik datang di Jurug finish di Jembatan Ring Road,” ungkapnya.
(*)
Catatan Redaksi: Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001.
Vonis Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Lebih Ringan, Hakim: Belum Pernah Dihukum |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara, Mighdat Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Masih Tersenyum |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Solo Rp12 Juta Per Bulan, Bisa Dapat Hunian Mewah Tipe 50! |
![]() |
---|
Temuan Granat Diduga Aktif di Solo, Disebut Berasal dari Tahun 1953 |
![]() |
---|
Kesaksian Gunawan, Penemu Granat di Solo: Sempat Disangka Barang Antik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.