Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Teka-teki Uang Rp2 M yang Kejagung Sita dari Kediaman Bos Sritex di Solo, Disimpan di Plastik Merah

Petugas Kejagung menyita uang senilai Rp 2 miliar yang disimpan di dalam kantong plastik mainan berwarna merah

Tribunnews.com/HO/Kejagung
DISITA. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar. 

"Nanti kita akan mengajukan pembuktian bahwa uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang berproses," kata dia.

Disinggung alasannya lebih memilih menyimpan sendiri uang sebesar Rp 2 miliar tersebut dari pada dititipkan ke bank.

Iwan Kurniawan menegaskan bahwa dirinya sejak dulu lebih senang menyimpan tabungan secara konvensional dengan disimpan sendiri secara tunai.

"Saya tuh masih konvensional. Jadi bank itu kan kadang-kadang error, e-banking ini, bisa tahu-tahu saldonya hangus, hilang begitu. Ya salah satu pilihan saya secara konservatif untuk menyimpan itu (uang Rp 2 miliar) dalam bentuk tunai," jelas Iwan Kurniawan.

Iwan kembali menegaskan bahwa uang dengan nominal tak sedikit tersebut ia simpan lantaran saat ini biaya pendidikan semakin lama semakin mahal.

"Sekarang kan sekolah mahal ya, kedepannya ya persiapan lah sebagai orang tua," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved