Kasus Investasi Koperasi BLN
Alasan Puluhan Nasabah BLN Geruduk Polres Karanganyar: Merasa Ditipu, Minta Uang Dikembalikan
Alasan puluhan nasabah BLN melaporkan pemilik koperasi BLN karena merasa ditipu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TrobunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Alasan puluhan nasabah BLN menggeruduk Polres Karanganyar terungkap.
Mereka bersama datang untuk melaporkan pemilik dari Koperasi BLN pada Rabu (9/7/2025).
Para nasabah yang datang ini kecewa.
Sebab, tidak ada kejelasan soal dana yang mereka titipkan di koperasi tersebut.
Bahkan, ada kabar soal pemilik yang ingin mengembalikan dana dengan sistem token.
Mereka menolak itu, dan meminta uang cash.
Berdasar itu, mereka melaporkan Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico sebagai pemilik koperasi tersebut.
Ini dibenarkan Koordinator korban BLN di Karanganyar Larmanto (52).
Dia mengatakan ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar.
Baca juga: Puluhan Nasabah BLN Geruduk Polres Karanganyar, Laporkan Pemilik dan Tuntut Uang Dikembalikan
"Kami di sini melaporkan saudara Niko dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan kantor pusatnya di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata Larmanto, Rabu (9/7/2025).
Larmanto mengatakan pihaknya akhirnya melaporkan Nico ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.
Dia mengatakan pencairan dana pada Maret 2025 macet total.
"Dari awal 2017 sampai 2024 berjalan lancar, namun mulai pertengahan 2025 tepatnya Maret terjadi macet," ungkap Larmanto.
Dia mengatakan, proses invenstasi itu macet selama 4 bulan.
Bahkan, ada kebijakan bahwa pengembalian titipan para nasabah BLN berupa token.
"Ada kebijakan baru dari mereka, untuk pengembalian dana dalam bentuk token, namun kami menolak dan kami meminta mengembalikan dengan uang," kata dia. (*)
Investasi Macet, Pemilik Koperasi BLN Sragen Bangun Narasi Tak Akan Lari dan Tetap Bersama Korban |
![]() |
---|
Nasabah BLN Sragen Terbuai Janji Palsu, Investasi Macet Disebut Pemilik Koperasi Gegara Faktor Alam |
![]() |
---|
Ratusan Warga Sragen Jadi Korban Koperasi BLN, Kini Resmi Lapor Polisi, Berharap Uang Kembali |
![]() |
---|
Di Sragen, Korban Koperasi BLN Capai 106 Orang, Kini Lapor Polisi, Berharap Uang Kembali |
![]() |
---|
Tak Cuma Karanganyar, Puluhan Nasabah Koperasi BLN di Wonogiri Geruduk Polres, Total Rugi Rp2,1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.