Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Investasi Koperasi BLN

Alasan Puluhan Nasabah BLN Geruduk Polres Karanganyar: Merasa Ditipu, Minta Uang Dikembalikan

Alasan puluhan nasabah BLN melaporkan pemilik koperasi BLN karena merasa ditipu.

Istimewa
PROTES. Puluhan nasabah mendatangi rumah ketua BLN Pusat di Salatiga, Kamis (3/7/2025). Nasabah di Karanganyar ikut melaporkan ke Polres Karanganyar. 

Laporan Wartawan TrobunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Alasan puluhan nasabah BLN menggeruduk Polres Karanganyar terungkap. 

Mereka bersama datang untuk melaporkan pemilik dari Koperasi BLN pada Rabu (9/7/2025).

Para nasabah yang datang ini kecewa. 

Sebab, tidak ada kejelasan soal dana yang mereka titipkan di koperasi tersebut. 

Bahkan, ada kabar soal pemilik yang ingin mengembalikan dana dengan sistem token. 

Mereka menolak itu, dan meminta uang cash. 

Berdasar itu, mereka melaporkan Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico sebagai pemilik koperasi tersebut. 

Ini dibenarkan Koordinator korban BLN di Karanganyar Larmanto (52).

Dia mengatakan ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar.

Baca juga: Puluhan Nasabah BLN Geruduk Polres Karanganyar, Laporkan Pemilik dan Tuntut Uang Dikembalikan

"Kami di sini melaporkan saudara Niko  dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan kantor pusatnya di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata Larmanto, Rabu (9/7/2025).

Larmanto mengatakan pihaknya akhirnya melaporkan Nico ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.

Dia mengatakan pencairan dana pada Maret 2025 macet total.

"Dari awal 2017 sampai 2024 berjalan lancar, namun mulai pertengahan 2025 tepatnya Maret terjadi macet," ungkap Larmanto.

Dia mengatakan, proses invenstasi itu macet selama 4 bulan.

Bahkan, ada kebijakan bahwa pengembalian titipan para nasabah BLN berupa token.

"Ada kebijakan baru dari mereka, untuk pengembalian dana dalam bentuk token, namun kami menolak dan kami meminta mengembalikan dengan uang," kata dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved