TOPIK
Kasus Investasi Koperasi BLN
-
Para nasabah yang kini menjadi korban mendapatkan beberapa alasan mengapa transfer uang yang biasanya lancar diberikan kini menjadi macet.
-
Sejumlah nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Kabupaten Sragen mendatangi ke Polres Sragen, Rabu (9/7/2025).
-
Korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Kabupaten Sragen melapor ke Polres Sragen, Rabu (9/7/2025).
-
Perwakilan korban koperasi BLN di Sragen, Wiyoto mengatakan jumlah korban koperasi BLN di Sragen ada 106 orang.
-
Puluhan nasabah dari Wonogiri itu mengalami kerugian yang bervariasi. Estimasi kerugian total ditaksir sekira Rp 2,1 miliar.
-
Pensiunan guru asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Joko Sunarko (66) telah menanam dana Rp 600 juta di Koperasi BLN.
-
Alasan puluhan nasabah BLN melaporkan pemilik koperasi BLN karena merasa ditipu.
-
Polres Karanganyar mendadak ramai orang, ternyata mereka adalah nasabah dari BLN Karanganyar yang melaporkan pemilik.
-
Investasi ini disebut para korban berjalan lancar sedari awal 2017 hingga 2024. Namun pada Maret 2025, terjadi macet total hingga saat ini.
-
Ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar.
-
Pengembalian dana akan dilakukan melalui sistem token digital—sebuah skema yang hanya bisa digunakan di pasar online internal milik koperasi sendiri.
-
Kemarahan para nasabah Koperasi BLN kian memuncak setelah janji pengembalian dana dari pihak koperasi dinilai semakin tak masuk akal.
-
Ide mengembalikan dana dengan token dari Ketua BLN memicu kemarahan korban. Mereka meminta dana tunai.
-
Koperasi BLN kembali panas, mereka tidak cocok dengan cara ketua koperasi tersebut. Mengembalikan dana dengan token digital .
-
Korban koperasi BLN Solo Raya menggeruduk rumah ketua koperasi BLN di Salatiga. Mereka bisa beraudiensi dengan ketua BLN.
-
Upaya nasabah agar Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mengembalikan uang yang telah mereka investasikan terus dilakukan.
-
Anggota DPR RI Didik Haryadi menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan Koperasi BLN.
-
Muncul adanya 10 laporan pengaduan baru terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN
-
Muncul adanya 10 laporan pengaduan baru terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN
-
Pelaporan 12 korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polres Boyolali mengungkapkan fakta baru.
-
Pelaporan 12 korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polres Boyolali mengungkapkan fakta baru.
-
Namun, macetnya pengembalian atau return dari platform tersebut membuat mereka kesulitan membayar cicilan ke bank.
-
Nasabah Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang melapor ke Polisi terus bertambah.
-
Seorang calon nasabah perlu mengecek bagaimana legalitas yang dimiliki agar tidak terjebak pada aktivitas keuangan ilegal.
-
Pengawasan koperasi belum dilimpahkan sehingga OJK tak punya wewenang mengawasi badan hukum ini.
-
Pengaduan ini dilakukan di samping proses yang kini sedang dilakukan pihak kepolisian.
-
DW, salah satu anggota koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) hanya bisa berdoa.
-
Jumlah asabah Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Boyolali diperkirakan mencapai seribuan orang. Namun baru segelintir orang yang berani bersuara.
-
BLN yang semula diklaim sebagai koperasi modern dengan sistem investasi berbasis kekeluargaan, kini berubah menjadi momok yang menyisakan luka
-
Korban dugaan penipuan ataupun investasi bodong yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus bertambah.