Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Investasi Koperasi BLN

Duduk Perkara Puluhan Nasabah BLN Geruduk Polres Karanganyar, Investasi Macet 4 Bulan Terakhir

Investasi ini disebut para korban berjalan lancar sedari awal 2017 hingga 2024. Namun pada Maret 2025, terjadi macet total hingga saat ini.

TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
DATANGI KANTOR POLISI - Puluhan orang yang merupakan nasabah dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk Kantor Polisi Resor (Polres) Karanganyar dan melaporkan pemilik koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico, Rabu (9/7/2025) pagi, Rabu (9/7/2025). Ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan orang menggeruduk Kantor Polisi Resor (Polres) Karanganyar, Rabu (9/7/2025).

Mereka datang ke kantor Polres Karanganyar untuk melaporkan pemilik Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico dan menuntut uang mereka kembali.

Koordinator korban BLN di Karanganyar Larmanto (52) mengatakan ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar.

"Kami di sini melaporkan saudara Niko  dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan kantor pusatnya di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata Larmanto, Rabu (9/7/2025).

DATANGI KANTOR POLISI - Puluhan orang yang merupakan nasabah dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk Kantor Polisi Resor (Polres) Karanganyar dan melaporkan pemilik koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico, Rabu (9/7/2025) pagi, Rabu (9/7/2025). Ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar.
DATANGI KANTOR POLISI - Puluhan orang yang merupakan nasabah dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk Kantor Polisi Resor (Polres) Karanganyar dan melaporkan pemilik koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico, Rabu (9/7/2025) pagi, Rabu (9/7/2025). Ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar. (TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto)

Larmanto mengatakan pihaknya akhirnya melaporkan Nico ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.

Dia mengatakan pada saat Maret 2025 terjadi macet total.

"Dari awal 2017 sampai 2024 berjalan lancar, namun mulai pertengahan 2025 tepatnya Maret terjadi macet," ungkap Larmanto.

Baca juga: Bos BLN Siap Kembalikan Investasi dalam Bentuk Token, Nasabah Solo Raya Makin Geram

Dia mengatakan, proses investasi itu macet selama 4 bulan.

Bahkan, ada kebijakan bahwa pengembalian titipan para nasabah BLN berupa token.

"Ada kebijakan baru dari mereka, untuk pengembalian dana dalam bentuk token, namun kami menolak dan kami meminta mengembalikan dengan uang," kata dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved