Kasus Investasi Koperasi BLN

Puluhan Orang Penuhi Polres Karanganyar, Ternyata Nasabah BLN yang Laporkan Pemilik

Polres Karanganyar mendadak ramai orang, ternyata mereka adalah nasabah dari BLN Karanganyar yang melaporkan pemilik.

TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
DATANGI KANTOR POLISI - Puluhan orang yang merupakan nasabah dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk Kantor Polisi Resor (Polres) Karanganyar dan melaporkan pemilik koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico, Rabu (9/7/2025) pagi, Rabu (9/7/2025). Ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar. 

Laporan Wartawan TrobunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar mendadak ramai Rabu (9/7/2025).

Ternyata ada puluhan orang yang datang. 

Mereka adalah korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). 

Para korban ini melaporkan Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico sebagai pemilik koperasi tersebut. 

Ini dibenarkan Koordinator korban BLN di Karanganyar Larmanto (52).

Dia mengatakan ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar.

Baca juga: Puluhan Nasabah BLN Geruduk Polres Karanganyar, Laporkan Pemilik dan Tuntut Uang Dikembalikan

"Kami di sini melaporkan saudara Niko  dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan kantor pusatnya di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata Larmanto, Rabu (9/7/2025).

Larmanto mengatakan pihaknya akhirnya melaporkan Nico ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.

Dia mengatakan pencairan dana pada Maret 2025 macet total.

"Dari awal 2017 sampai 2024 berjalan lancar, namun mulai pertengahan 2025 tepatnya Maret terjadi macet," ungkap Larmanto.

Dia mengatakan, proses invenstasi itu macet selama 4 bulan.

Bahkan, ada kebijakan bahwa pengembalian titipan para nasabah BLN berupa token.

"Ada kebijakan baru dari mereka, untuk pengembalian dana dalam bentuk token, namun kami menolak dan kami meminta mengembalikan dengan uang," kata dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved