ASN Pemkab Kudus Terancam Sanksi: Mabuk di Tempat Karaoke saat Jam Kerja, Terlibat Perkelahian

ASN di Kudus terlibat perkelahian di tempat karaoke. Mereka melakukan itu sambil mabuk, parahnya lagi itu dilakukan saat jam kerja.

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
ILUSTRASI. Ruang Karaoke di Solo. Dua ASN Kudus terancam sanksi karena mabuk dan terlibat perkelahian saat karaoke. 

TRIBUNSOLO.COM - Kabar tak menyenangkan datang dari dua ASN di Kudus. 

Mereka terancam sanksi lantaran ulahnya sendiri. 

Kedua ASN tersebut diketahui masuk tempat karaoke saat jam kerja. 

Ditambah, mereka mabuk-mabukan lalu terlibat perkelahian. 

Kejadian ini sudah dikonfirmasi Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono.

Dia mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dua ASN di Lingkungan Pemkab Kudus terkait dugaan keterlibatan perkelahian sudah menemui titik terang.

Kata dia, dua ASN tersebut terbukti melanggar kedisiplinan sebagai ASN.

Pertama, dua ASN yang diketahui bekerja di satu OPD yang sama di Lingkungan Pemkab Kudus tersebut melanggar kedisiplinan karena terbukti berada di tempat karaoke pada saat jam kerja.

Mereka terekam kamera pengawas atau CCTV memasuki tempat karaoke di Kabupaten Pati sekiranya pukul 14.13 pada Selasa (8/7/2025).

Fakta tersebut dikuatkan dengan bukti rekaman CCTV dan kesaksian beberapa pihak.

Sehingga disimpulkan fakta yang membuktikan bahwa dua ASN yang menjalani pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kudus terbukti melanggar disiplin.

"Pelanggaran kedisiplinan ASN, dua-duanya melanggar jam kerja," terangnya, Rabu (16/7/2025).

Selain itu, lanjut Eko, integritas kedua ASN tersebut sebagai pejabat ASN perlu dipertanyakan.

Selain melanggar disiplin ASN saat jam kerja, keduanya masuk di tempat hiburan karaoke yang tidak mencerminkan sebagai percontohan.

Bahkan dilakukan pada waktu jam bekerja.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved