Nasib Laptop Chromebook di Solo Raya
Kasus Korupsi Chromebook Mencuat, SMPN 2 Colomadu Karanganyar Pasrah Jika Perangkat Disita
Pihak sekolah mengaku pasrah dan berharap ada barang pengganti apabila barang hibah itu disita dan dijadikan barang bukti kasus.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - SMPN 2 Colomadu menjadi salah satu penerima hibah belasan unit Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Seperti diketahui, hibah tersebut menuai sorotan lantaran terindikasi ada dugaan korupsi oleh Kejaksaan RI.
Pihak sekolah mengaku pasrah dan berharap ada barang pengganti apabila barang hibah itu disita dan dijadikan barang bukti kasus tersebut.
Kepala SMPN 2 Purwanto mengaku, pihaknya hanya sebatas menerima bantuan tersebut dari pihak terkait.
"Kami hanya salah satu sekolah di Kabupaten Karanganyar hanya menerima bantuan dan menggunakan Chromebook itu untuk pembelajaran di sekolah," kata Purwanto, Kamis (17/7/2025).

Purwanto mengaku tidak tahu menahu bantuan hibah itu adalah dugaan aksi dari upaya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan, Riset dan Pendidikan Tinggi.
Ia mengaku khawatir apabila barang itu bakal disita menjadi barang bukti.
"Chromebook berfungsi dengan baik dan digunakan sebagai sarana KBM di sini, dan berharap ada pengganti, apabila disita jadi BB," kata dia.
Baca juga: 15 Laptop Chromebook di SMPN 2 Colomadu Karanganyar Awet Sejak 2022 Silam, Cuma Dipakai 1 Pelajaran
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Era Nadiem Makarim
Keberadaan hibah laptop Chromebook menuai perhatian beberapa waktu belakangan.
Hal itu tak lepas dari dugaan adanya tindak korupsi.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencuat ke publik usai Kejaksaan Agung membuka penyidikan pada awal 2024.
Proyek senilai hampir Rp10 triliun ini menjadi sorotan lantaran dugaan pelanggaran prosedur dan pemborosan anggaran negara.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bermula dari program digitalisasi sekolah yang digagas pada awal masa jabatan Nadiem Makarim sebagai menteri, sekitar tahun 2019–2020.
Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Merembet ke Solo, Kejari Periksa Sejumlah Sekolah |
![]() |
---|
SD Negeri 7 Boyolali Terima Hibah Chromebook Kemendikbudristek 2022, Baru 2 Kali Dipakai untuk ANBK |
![]() |
---|
15 Laptop Chromebook di SMPN 2 Colomadu Karanganyar Awet Sejak 2022 Silam, Cuma Dipakai 1 Pelajaran |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Chromebook, Ini Kondisi Laptop Hibah era Nadiem di SMPN 2 Colomadu Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.