Nasib Laptop Chromebook di Solo Raya

Kasus Korupsi Chromebook Mencuat, SMPN 2 Colomadu Karanganyar Pasrah Jika Perangkat Disita

Pihak sekolah mengaku pasrah dan berharap ada barang pengganti apabila barang hibah itu disita dan dijadikan barang bukti kasus.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - SMPN 2 Colomadu menjadi salah satu penerima hibah belasan unit Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Seperti diketahui, hibah tersebut menuai sorotan lantaran terindikasi ada dugaan korupsi oleh Kejaksaan RI.

Pihak sekolah mengaku pasrah dan berharap ada barang pengganti apabila barang hibah itu disita dan dijadikan barang bukti kasus tersebut.

Kepala SMPN 2 Purwanto mengaku, pihaknya hanya sebatas menerima bantuan tersebut dari pihak terkait.

"Kami hanya salah satu sekolah di Kabupaten Karanganyar hanya menerima bantuan dan menggunakan Chromebook itu untuk pembelajaran di sekolah," kata Purwanto, Kamis (17/7/2025).

CHROMEBOOK - Penampakan hibah bantuan Chromebook di SMPN 2 Colomadu, Karanganyar, Kamis (17/7/2025). SMPN 2 Colomadu, Kabupaten Karanganyar, diketahui menjadi salah satu penerima bantuan Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendukbudristek) RI dalam program digitalisasi pendidikan di era Meteri Nadiem Makarim. Meski sudah diterima sejak 2022 lalu, chromebook itu masih berfungsi dengan baik dan digunakan oleh pihak sekolah.
CHROMEBOOK - Penampakan hibah bantuan Chromebook di SMPN 2 Colomadu, Karanganyar, Kamis (17/7/2025). SMPN 2 Colomadu, Kabupaten Karanganyar, diketahui menjadi salah satu penerima bantuan Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendukbudristek) RI dalam program digitalisasi pendidikan di era Meteri Nadiem Makarim. Meski sudah diterima sejak 2022 lalu, chromebook itu masih berfungsi dengan baik dan digunakan oleh pihak sekolah. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Purwanto mengaku tidak tahu menahu bantuan hibah itu adalah dugaan aksi dari upaya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan, Riset dan Pendidikan Tinggi.

Ia mengaku khawatir apabila barang itu bakal disita menjadi barang bukti.

"Chromebook berfungsi dengan baik dan digunakan sebagai sarana KBM di sini, dan berharap ada pengganti, apabila disita jadi BB," kata dia.

Baca juga: 15 Laptop Chromebook di SMPN 2 Colomadu Karanganyar Awet Sejak 2022 Silam, Cuma Dipakai 1 Pelajaran

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Era Nadiem Makarim

Keberadaan hibah laptop Chromebook menuai perhatian beberapa waktu belakangan.

Hal itu tak lepas dari dugaan adanya tindak korupsi. 

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencuat ke publik usai Kejaksaan Agung membuka penyidikan pada awal 2024. 

Proyek senilai hampir Rp10 triliun ini menjadi sorotan lantaran dugaan pelanggaran prosedur dan pemborosan anggaran negara.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bermula dari program digitalisasi sekolah yang digagas pada awal masa jabatan Nadiem Makarim sebagai menteri, sekitar tahun 2019–2020.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved