Ijazah Jokowi Digugat
Digugat Rp1,5 Miliar dalam Kisruh Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuding Farhat Abbas Pansos
Roy Suryo justru menanggapi laporan tersebut dengan santai dan menyebutnya sebagai bentuk upaya panjat sosial atau pansos.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Pakar telematika Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini, laporan datang dari mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Paiman Raharjo, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Meski kembali menghadapi proses hukum, Roy mengaku tidak merasa terpojok.
Baca juga: Roy Suryo Tuding Ada Tangan Jahat di Balik Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi
Dirinya justru menanggapi laporan tersebut dengan santai dan menyebutnya sebagai bentuk upaya "panjat sosial" atau pansos.
“Hahaha, ini lucu aja, aneh-aneh aja. Ada orang mau numpang nampang ya, pansos ini,” kata Roy seperti dikutip dari kanal YouTube iNews, Sabtu (19/7/2025).
Roy juga mempertanyakan keterlibatan Farhat Abbas dalam kasus ini.
“Apa hubungannya kuasa hukum ini dengan Pak Jokowi?” imbuhnya.
Baca juga: Kisruh Ijazah Jokowi Makin Panas, Kini Farhat Abbas Gugat Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke PN Jakpus
Sebelumnya, nama Paiman sempat disebut-sebut oleh pihak Roy Suryo dalam narasi bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka pada 2012 silam.
Isu tersebut menuai kontroversi luas dan kini kembali memanas setelah laporan polisi terbaru diajukan.
Alih-alih merasa bersalah, Roy justru mengklaim memiliki bukti ancaman berupa pesan WhatsApp dari pihak yang disebutnya sebagai "Profesor P", yang mengarah pada Paiman
Ia menyebut pesan itu sebagai bukti kuat jika dirinya justru yang seharusnya melaporkan balik.
“Masyarakat yang waras tahu bahwa saya yang harusnya menggugat. Saya dikirimi WA ancaman, yang menyuruh saya berhenti melakukan penelitian ilmiah, minta maaf ke Jokowi, dan mengancam keselamatan keluarga saya,” jelas Roy.

Roy menyebut pesan itu ia terima pada 6 Mei secara tiba-tiba, tanpa ada konteks sebelumnya.
Dia juga mengaku telah mengonsultasikan isi pesan tersebut kepada salah satu sahabatnya yang merupakan intelejen, yakni Kolonel Sri Raharja Candra.
“Beliau langsung mengupas panjang isi WA itu, dan masuk akal bahwa Profesor P punya keterkaitan khusus dengan kasus ini,” ujar Roy.
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.