Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Belum Terealisasi Bertugas di Papua, Gibran Kini Diusulkan Berkantor di IKN

Wakil Presiden Gibran diwacanakan untuk berkantor di IKN. Ini setelah ada permintaan dia ditugaskan di Papua.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
KUNJUNGAN. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Klaten pada Rabu (9/7/2025). Dia menjawab soal berkantor di Papua. 

Tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada 2025-2028, akan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.

Soal IKN ini disebut Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi dan kedudukan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

Tak hanya menyoroti itu, dia juga menyebut belum ada kepastian waktu dan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) maupun kementerian/lembaga ke IKN.

Dia mendorong Prabowo segera menerbitkan Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN. 

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan," tegas Saan.

Selain itu, NasDem meminta agar IKN difungsikan secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. 

"Misalnya Kementerian Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan," imbuh Saan. (*)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Pemerintah yang Punya Rencana dan Kewenangan dan NasDem Minta Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota, Usul Gibran Berkantor di IKN

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved