Penusukan Driver Ojol di Kartasura
Motif Remaja di Sukoharjo Gelap Mata Sampai Tikam Driver Ojol, Tak Punya Uang untuk Bayar Kontrakan
Pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena terdesak kebutuhan hidup, terutama untuk membayar biaya kontrakan rumah yang sudah jatuh tempo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Pada 31 Maret 2023, kejadian serupa menimpa Syahirul Alim (46), sopir GrabCar asal Kecamatan Baki. Ia mendapat pesanan melalui aplikasi dari seorang penumpang menggunakan akun \[email protected].
Setelah tiba di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, pelaku meminta mobil diarahkan ke area persawahan. Tiba-tiba pelaku menarik tuas rem tangan dan memukul kepala korban dari belakang.
Namun, korban berhasil melawan dan menyemprotkan parfum ke arah wajah pelaku, lalu melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Polisi menangkap pelaku berinisial BYS (24) dan menetapkannya sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
3. Driver Maxim Ditusuk Calon Penumpang di Gumpang, Kartasura
Kasus terbaru terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura. Seorang driver Maxim bernama Taufik menerima pesanan pengantaran lemari kecil dari seorang remaja laki-laki.
Saat membantu membawa barang ke rumah kontrakan pelaku, Taufik tiba-tiba ditusuk di bagian leher menggunakan pisau dapur. Korban langsung tersungkur dan pelaku melarikan diri.
Taufik kemudian dilarikan ke RS UNS Solo dan mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, pelaku yang diperkirakan masih di bawah umur masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
(*)
Cara Pelaku Penusukan Driver Ojol Sukoharjo Kabur saat Diketahui Warga 'Aku Meh Dipateni Karo Mase' |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Driver Ojol di Sukoharjo Ternyata Pendatang, Baru 4 Hari Langsung Bikin Gaduh |
![]() |
---|
Terungkap, Uang Kontrak Rumah yang Jadi Motif Penusukan Ojol di Kartasura, Ternyata Hanya Rp500Ribu |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Driver Ojol di Sukoharjo Masih Di Bawah Umur, Unit PPA Polres Upayakan Mediasi |
![]() |
---|
Remaja Tusuk Driver Ojol di Sukoharjo Terancam Pasal Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.