Penusukan Driver Ojol di Kartasura
Remaja Tusuk Driver Ojol di Sukoharjo Terancam Pasal Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura menyatakan anak berhadapan dengan hukum ini terancam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Setelah menikam leher bagian belakang korban saat sedang mengangkat lemari kecil, pelaku justru panik karena aksi tersebut diketahui warga sekitar.
Korban langsung berteriak dan membuat pelaku melarikan diri sebelum sempat mengambil barang-barang korban.
“Pelaku belum sempat mengambil barang milik korban karena aksinya terlanjur diketahui warga. Saat diteriaki, pelaku langsung kabur,” lanjutnya.
Dibekuk di Rumah Pacar
Pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi akhirnya dibekuk.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama, Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan intensif sejak kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian usai menusuk korban dan sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.
"Bisa diamankan sebelum 24 jam. Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali di rumah pacarnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan pelaku merupakan anak di bawah umur yang berusia sekitar 16 tahun.
"Saat ini anak berhadapan dengan hukum sudah kami amankan, dan nanti setelah pemeriksaan sudah lengkap segera kami limpahkan ke Polres Sukoharjo ke PPA karena masih di bawah umur," terangnya.
Baca juga: Terima Orderan, Driver Ojol Ini Malah Ditikam di Gumpang Sukoharjo, Begini Kronologinya
Sebelumnya, aksi penusukan menimpa korban bernama Taufik, seorang driver ojek online, yang menerima orderan dari seorang calon penumpang di sebuah rumah kontrakan di Desa Makamhaji.
Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban membantu mengangkat sebuah lemari kecil.
Namun secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusuk bagian belakang leher korban.
Usai kejadian, pelaku langsung kabur sementara korban dilarikan ke RS UNS Kartasura untuk mendapatkan perawatan intensif.
Cara Pelaku Penusukan Driver Ojol Sukoharjo Kabur saat Diketahui Warga 'Aku Meh Dipateni Karo Mase' |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Driver Ojol di Sukoharjo Ternyata Pendatang, Baru 4 Hari Langsung Bikin Gaduh |
![]() |
---|
Terungkap, Uang Kontrak Rumah yang Jadi Motif Penusukan Ojol di Kartasura, Ternyata Hanya Rp500Ribu |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Driver Ojol di Sukoharjo Masih Di Bawah Umur, Unit PPA Polres Upayakan Mediasi |
![]() |
---|
Pengakuan Driver Ojol di Sukoharjo yang Ditusuk Penumpang, Niat Layani Malah Ditikam dari Belakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.