Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Harta Kekayaan Pejabat RI

Harta Kekayaan Wapres Gibran Naik Rp 2 Miliar, Meskipun Sederet Bisnisnya Ini Gulung Tikar

Mayoritas kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan, surat berharga, serta kas setara kas. Berikut rincian lengkapnya:

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Foto: Youtube/ Setwapres RI
HARTA KEKAYAAN GIBRAN - Wapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan paparan saat memberikan Pembekalan pada Perserta Pendidikan Penyiapan & Pemantapan Pimpinan Nasional P4N Angkatan 68, Jakarta, Senin (14/7/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terbaru yang disampaikan pada Maret 2025. 

Meski sempat ramai diperbincangkan, Madhang kini juga tak lagi beroperasi.

Unggahan terakhir di platform digital aplikasi ini terjadi pada 2022.

Banyak pengguna pun mempertanyakan kelanjutan layanan ini.

Profil Gibran Rakabuming Raka

Sebelum menjabat sebagai wapres, Gibran terlebih dahulu menorehkan prestasi politik dengan menjadi Wali Kota Solo termuda.

Ia dilantik pada 26 Februari 2021 dalam usia 33 tahun, setelah menang telak dalam Pilkada Solo 2020 berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Pasangan ini mengantongi 86,53 persen suara, mengalahkan pesaing independen Bagyo Wahyono-FX Suparjo.

Baca juga: Wapres Gibran Ditertawakan Saat Sebut Kemenyan Jadi Bahan Parfum Merek Terkenal Taraf Internasional

Gibran memulai karier politiknya dengan bergabung ke PDI Perjuangan.

Ia mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada September 2019, dan akhirnya mendapat dukungan dari PDIP serta partai-partai besar lainnya seperti Golkar, Gerindra, PAN, PSI, dan PKB.

Maju Sebagai Cawapres Dampingi Prabowo

Belum genap tiga tahun memimpin Kota Solo, Gibran kemudian diusung sebagai calon wakil presiden oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 21 Oktober 2023.

Sehari kemudian, Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi bahwa Gibran akan menjadi pendampingnya dalam Pilpres 2024 mewakili Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pencalonan Gibran sempat menimbulkan polemik karena usianya belum mencapai 40 tahun.

Namun, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 membuka jalan bagi Gibran, karena memperbolehkan kandidat yang berusia di bawah 40 tahun untuk maju, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Menang Telak di Pilpres 2024

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan kontestasi Pilpres 2024, mengalahkan dua pasangan lainnya: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin memperoleh 24,95 persen dan Ganjar-Mahfud mendapatkan 16,47 persen.

Meskipun hasil pilpres ini sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh kedua rivalnya, MK akhirnya menolak seluruh gugatan dan mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

KPU kemudian mengeluarkan Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk masa jabatan 2024–2029.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul : Harta Kekayaan Gibran Capai Rp 27,5 Miliar di LHKPN, Naik Rp 2 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved