Ijazah Jokowi Digugat
Ini Isi Flashdisk yang Disita Polisi Dari Sekjen Peradi Bersatu Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Keduanya diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina diperiksa dalam kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kamis (24/7/2025).
Keduanya diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Terkait Status Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Polisi: Tunggu Proses Penyidikan Selesai
Dilansir dari TribunNews, Ade Darmawan mengaku dicecar 26 materi pertanyaan yang mengarah kepada terlapor.
Tak hanya itu penyidik juga turut menyita barang bukti berupa flashdisk yang berisi rangkaian video hingga akun.
"Flashdisk-nya isi rangkaian video, akun, dan beberapa ada file dan video masing masing dan link-linknya sekitar 6-7 video lah, kami lihat nanti, kami saksikan kami berharap ke Polda Metro Jaya supaya cepat memanggil terlapor untuk diperiksa," lanjutnya.
Ade pun yakin penyidik bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi pengalaman saya, jika sudah mengarah begitu, berarti sudah pasti akan ada tersangka," ujar Ade.
Meski demikian, ia menekankan keputusan penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Ade Darmawan Dipakusuma, juga dikenal sebagai Ade Bayasid, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu (Perhimpunan Advokat Indonesia – Peradi Bersatu).
Sebagai Sekjen, Ade memimpin aktivitas organisasi advokat ini dalam berbagai kasus hukum strategis, termasuk laporan perdata dan pidana terhadap pihak-pihak tertentu.
Sosoknya juga aktif menangani kasus hukum besar dan berperan sebagai figur publik di Peradi Bersatu.
Sementara itu Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mengaku menjawab 46 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan tersebut terutama yang berkaitan dengan interaksinya bersama para pihak yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut di berbagai media, termasuk podcast dan stasiun televisi.
"Di situ ditanyakan apakah benar-benar Anda bertemu dengan saudara Roy Suryo dan lain-lainnya potongan-potongan video-video itu ditanyakan ke saya di situ hadir sebagai salah satu narasumber," ujar Silfester.
Ia menyatakan, selain lima orang terlapor, kemungkinan besar akan ada pihak-pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini.
| Kasus Ijazah Jokowi Kembali Memanas di Solo, Gara-gara Permintaan Penggugat Ini Belum Terjawab |
|
|---|
| Ijazah Tak Kunjung Ditunjukkan ke Publik, Jokowi Kembali Digugat di Pengadilan Negeri Solo |
|
|---|
| Sampaikan Kontra Memori Banding di Solo, Jokowi Minta Pengadilan Tinggi Ikut Tolak Gugatan CLS |
|
|---|
| Gugatan Ditolak, Penggugat CLS Ijazah Jokowi di Solo Klaim Punya Pembuktian Lebih Kuat |
|
|---|
| Banding Penggugat CLS Ijazah Jokowi di Solo, Soroti Gugatan Ditolak Meski Sudah Masuk Pokok Perkara |
|
|---|