Ijazah Jokowi Digugat

Ini Isi Flashdisk yang Disita Polisi Dari Sekjen Peradi Bersatu Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Keduanya diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tayang:

TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina diperiksa dalam kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kamis (24/7/2025).

Keduanya diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Terkait Status Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Polisi: Tunggu Proses Penyidikan Selesai

Dilansir dari TribunNews, Ade Darmawan mengaku dicecar 26 materi pertanyaan yang mengarah kepada terlapor.

Tak hanya itu penyidik juga turut menyita barang bukti berupa flashdisk yang berisi rangkaian video hingga akun.

"Flashdisk-nya isi rangkaian video, akun, dan beberapa ada file dan video masing masing dan link-linknya sekitar 6-7 video lah, kami lihat nanti, kami saksikan kami berharap ke Polda Metro Jaya supaya cepat memanggil terlapor untuk diperiksa," lanjutnya. 

Ade pun yakin penyidik bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Jadi pengalaman saya, jika sudah mengarah begitu, berarti sudah pasti akan ada tersangka," ujar Ade.

Meski demikian, ia menekankan keputusan penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. 

Ade Darmawan Dipakusuma, juga dikenal sebagai Ade Bayasid, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu (Perhimpunan Advokat Indonesia – Peradi Bersatu).

Sebagai Sekjen, Ade memimpin aktivitas organisasi advokat ini dalam berbagai kasus hukum strategis, termasuk laporan perdata dan pidana terhadap pihak-pihak tertentu.

Sosoknya juga aktif menangani kasus hukum besar dan berperan sebagai figur publik di Peradi Bersatu. 

Sementara itu Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mengaku menjawab 46 pertanyaan dari penyidik.

Pertanyaan tersebut terutama yang berkaitan dengan interaksinya bersama para pihak yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut di berbagai media, termasuk podcast dan stasiun televisi.

"Di situ ditanyakan apakah benar-benar Anda bertemu dengan saudara Roy Suryo dan lain-lainnya potongan-potongan video-video itu ditanyakan ke saya di situ hadir sebagai salah satu narasumber," ujar Silfester.

DIPERIKSA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan saat memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025). Ade diperiksa sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
DIPERIKSA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan saat memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025). Ade diperiksa sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Tribunnews/Reynas Abdila)

Ia menyatakan, selain lima orang terlapor, kemungkinan besar akan ada pihak-pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved