Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jaminan DPR Soal Proyek IKN: Anggaran Selalu Ada Setiap Tahun, Sifatnya Fluktuatif 

Proyek IKN di Kalimantan Timur dipastikan terus berlanjut. DPR mengatakan menyediakan anggaran proyek itu setiap tahun.

TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA
PEMINDAHAN ASN DITUNDA - Ilustrasi Gedung Istana Negara, 20 Januari 2025. Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) ditunda. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA) 

"Mungkin perlu direview lagi terkait kebijakan, regulasi, bahkan mungkin konsep pengembangannya," ucap Doli.

"Ketegasan itu penting, agar capaian apa yang sudah ada di sana tidak mubazir, bahkan semakin lama mungkin akan mengalami kerusakan, karena tidak kunjung dipergunakan," sambungnya.

Dengan demikian, menurut Doli, pemerintah tinggal memilih dua opsi yakni segera memulai proses pemindahan lewat Kepres, atau mengkaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota

"Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota," imbuhnya.

Tentang IKN

Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah proyek yang dimulai pada Pemerintahan Presiden Jokowi. 

Diketahui anggaran dari APBN sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp 89 triliun. 

Tak hanya dari anggaran tersebut, ada juga investasi BUMN dan swasta murni mencapai Rp 58,41 triliun. 

Tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada 2025-2028, akan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.

Soal IKN ini disebut Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi dan kedudukan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

Tak hanya menyoroti itu, dia juga menyebut belum ada kepastian waktu dan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) maupun kementerian/lembaga ke IKN.

Dia mendorong Prabowo segera menerbitkan Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan," tegas Saan.

Selain itu, NasDem meminta agar IKN difungsikan secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. 

"Misalnya Kementerian Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan," imbuh Saan. (*)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Terbitkan Kepres atau Kaji Ulang dan DPR Pastikan Proyek IKN Tidak akan Mangkrak, Ketua Banggar: Anggarannya Selalu Ada

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved