Bendera One Piece di HUT RI
DPR Sebut Pengibaran Bendera One Piece Bentuk Provokasi, dari Penjuru Indonesia Pesan ke Karanganyar
Ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus mendatang menyebar luas sebagai bentuk protes terhadap kondisi sosial ekonomi saat ini.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, media sosial diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah masyarakat.
Bendera yang identik dengan simbol bajak laut dari serial anime Jepang itu, bernama Jolly Roger, terlihat dikibarkan di berbagai tempat, mulai dari truk, pagar rumah, atap hingga perahu kayu.
Ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus mendatang menyebar luas sebagai bentuk protes terhadap kondisi sosial ekonomi saat ini.
Baca juga: Fenomena Bendera One Piece di HUT ke-80 RI, Pemilik Konveksi di Karanganyar Kebanjiran Orderan
Keluhan masyarakat mencakup tingginya beban pajak, ketimpangan ekonomi, dan penegakan hukum yang dianggap tidak adil.
Dalam berbagai unggahan, beberapa pengguna menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah, namun tidak ditujukan kepada negara Indonesia.
Fenomena ini langsung menarik perhatian sejumlah pejabat pemerintahan.
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mengibarkan bendera bajak laut tersebut pada peringatan Hari Kemerdekaan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa fenomena ini tidak dapat dipandang sebelah mata, bahkan telah menjadi perhatian lembaga intelijen.
Baca juga: Coret Tembok Sekolah dan Bendera Merah Putih, 3 Bocah di Sragen Kena Pasal Penodaan Lambang Negara
“Kita juga mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (31/7/2025).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, bahkan menyebut tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk provokasi.
Ia menilai bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih pada momen peringatan kemerdekaan bisa menimbulkan persepsi negatif dan kekeliruan dalam memahami ideologi negara.
“Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Ini tidak boleh dan harus ditindak tegas,” ujar Firman.
Firman juga menekankan perlunya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini.
Menurutnya, lemahnya pemahaman terhadap simbol negara menjadi tantangan serius di era digital saat ini, di mana provokasi dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial.
Baca juga: SD Negeri di Sragen Jadi Sasaran Vandalisme, Tembok hingga Bendera Merah Putih Dicoret-coret
Selain itu, ia mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar kendaraan umum tidak disalahgunakan sebagai media kampanye, baik dalam bentuk dukungan maupun perlawanan terhadap pemerintah.
Polemik Bendera One Piece: Konveksi di Karanganyar Setop Produksi, Percetakan Jakarta Tolak Pesanan |
![]() |
---|
Aksi Kamisan di Solo Bawa Bendera One Piece, Ini Aturan Soal Simbol Negara |
![]() |
---|
Video Bendera One Piece Berkibar di Puncak Lawu Karanganyar, Pemilik Akun : Unggahan Lama Sejak Mei |
![]() |
---|
Aksi Kamisan di Solo Soroti Penertiban Bendera One Piece : Pembungkaman Kebebasan Berekspresi |
![]() |
---|
Kebanjiran Orderan Bendera One Piece, Konveksi di Karanganyar Pilih Hentikan Produksinya, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.