Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Korupsi Masjid Agung Karanganyar

Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Nama Juliyatmono Mendadak Muncul : Bakal Diminta Keterangan

Juliyatmono disebut berpeluang untuk dimintai keterangan oleh penyidik kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Nama mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, ikut disorot dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang hingga kini masih terus diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Juliyatmono, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Golkar, disebut berpeluang untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, saat pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (23/7/2025).

"Pihak-pihak yang dianggap perlu dimintakan keterangan, akan kita mintai," ujar Roberth.

KEMUNGKINAN DIPANGGIL - Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono beberapa waktu lalu. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar masih terus berlanjut. Dalam proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa mantan Bupati Karanganyar sekaligus Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Golkar Juliyatmono.
KEMUNGKINAN DIPANGGIL - Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono beberapa waktu lalu. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar masih terus berlanjut. Dalam proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa mantan Bupati Karanganyar sekaligus Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Golkar Juliyatmono. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Namun demikian, proses pemanggilan terhadap Juliyatmono memiliki mekanisme khusus mengingat statusnya kini sebagai legislator di DPR RI.

Roberth menegaskan bahwa pihak Kejari tidak bisa secara langsung memanggil anggota dewan.

"Untuk mantan Bupati Karanganyar karena beliau sekarang menjabat sebagai anggota DPR RI, pemanggilan tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pengendaliannya itu di Kejagung RI. Kalau kita memanggil beliau, kita memanggil melalui Kejagung RI," jelasnya.

Baca juga: Satu Saksi Kasus Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Sudah Mangkir 3 Kali Tanpa Alasan

Sejauh ini, Kejari Karanganyar telah memeriksa 34 orang saksi dalam penyidikan kasus proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karanganyar dan empat lainnya berasal dari luar instansi pemerintahan.

Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Replika Megah Masjid Nabawi

Masjid Agung Madaniyah Karanganyar menjadi sorotan publik sejak resmi dibuka dan digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan serta destinasi wisata religi.

Masjid megah yang berdiri di jantung kota Karanganyar ini disebut-sebut sebagai replika modern dari Masjid Nabawi di Madinah, dengan desain arsitektur yang megah dan ornamen yang mewah.

Pembangunan Masjid Agung Madaniyah dimulai pada tahun 2019, diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar di bawah kepemimpinan Bupati Juliyatmono.

Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp101 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karanganyar.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved