Ijazah Jokowi Digugat
Terkait Status Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Polisi: Tunggu Proses Penyidikan Selesai
Polisi menyebut akan menetapkan tersangka dari kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyelidikan selesai.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Jadi pada saat itu kami mendaftar sekolah itu di SMA Negeri 5 Surakarta, itu ada 11 kelas. Kemudian ada pengembangan sekolah, dari kelas 1 Satu sampai 1 Enam itu menjadi SMA 5. Kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas menjadi SMA 6. Dan karena kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas masuknya siang, kita menyebutnya SMA 5 siang," ungkap Bambang.
Hal itu tak lain karena pada masa itu, pembangunan gedung sekolah disebut Bambang masih berlangsung.
"Kemudian setelah ruang (sekolah) itu tersedia bagi kami, kami masuk pagi bagi kami sehingga kami menjadi siswa SMPP atau siswa SMAN 6 Surakarta," imbuh dia.
Sigit melanjutkan bahwa ijazah dirinya dan 3 temannya juga disita oleh penyidik dari Polda Metro Jaya guna proses hukum lebih lanjut.
"Ijazah juga kemarin itu juga disita oleh penyidik. Ada 5 ijazah sebagai bukti nantinya," sebut Sigit.
Tentang SMAN 6 Solo dan SMPP
Mengenai perbedaan nama sekolah yakni SMAN 6 Solo dan SMPP ini juga diungkap rekan Jokowi.
Bambang menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang Kementerian Pendidikan RI.
"Mengenai nama SMPP dan SMA 6 yang menjadi polemik selama ini yang digoreng-goreng itu adalah kebijakan dari pemerintah. Dalam hal ini menteri pendidikan dan kebudayaan saat itu yang menterinya pak Daud Yusuf," urai dia.
Bambang juga menjelaskan bahwa angkatannya termasuk Jokowi kala itu harus menempuh 7 semester atau 3,5 tahun dari kelas 1 sampai 3 SMA karena adanya perubahan kurikulum.
"Termasuk juga pergeseran waktu yang menjadi tambah 6 bulan sehingga kami menikmati sekolah itu bukan tiga tahun tapi 3 tahun setengah. Dan saat itu ada bahasa dulu namanya Catur Wulan, setelah ada pergeseran waktu menjadi Semesteran sehingga kami melakukan ulangan itu per semester. Sehingga kami menikmati 7 semester dan kami lulus pada tahun 1980. Lebih tepat lagi di ijazah tertera tanggal 30 April 1980," beber Bambang.
Bambang sendiri menegaskan bahwa dia merupakan teman sebangku Jokowi selama 3 tahun lebih menimba ilmu di SMAN 6 Solo.
"Tadi disampaikan oleh mas Sigit. Kemarin kami diperiksa tentang sejarah itu tadi dan juga apakah benar Pak Jokowi teman kami. Dia teman kami dari kelas 1 sampai 3 bahkan dengan saya satu bangku. Kami adalah saksi kebenaran, keabsahan dan otentiknya pak Jokowi sekolah di SMA Negeri 6 Surakarta," pungkas Bambang.
Sosok Muhammad Taufiq
Nama Muhammad Taufiq makin dikenal setelah dia menggugat Ijazah Jokowi.
Dia menggugat itu di Solo.
Muhammad Taufiq adalah advokat senior asal Kota Surakarta.
Taufik merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Sepak terjang Taufiq di bidang hukum pun cukup mengesankan.
Ia tercatat pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.
Kiprahnya di dunia hukum diperkuat dengan pengalaman internasional.
Seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009.
Taufiq juga aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan pernah tampil dalam program Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik "Peradilan Sesat".
Di samping itu, ia juga dikenal sebagai penulis sejumlah buku kritis tentang hukum, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).
Taufiq sendiri juga menjadi salah satu penggugat ijazah Jokowi.
Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). (*)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunSolo.com, Tribunnews.com dengan judul Sosok Muhammad Taufiq, Advokat Senior Penggugat Ijazah Jokowi akan Laporkan Mahfud MD ke Polisi dan WartaKotalive.com dengan judul Sita Ijazah Jokowi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Beberkan Alasannya
Di Solo, Waketum Joman Andi Azwan Tanggapi Buku Jokowi’s White Paper: Itu Buku Sampah |
![]() |
---|
Roy Suryo Bocorkan Rencana di Solo, Setelah Jokowi’s White Paper Akan Luncurkan Gibran’s Black Paper |
![]() |
---|
Di Solo, Roy Suryo Mengaku Pegang Salinan Ijazah dari KPU Pusat, Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Hakim Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi di Solo Diganti, Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Hadir di Sidang CLS Ijazah Palsu Jokowi di Solo, Penggugat Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.