Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Politikus PDIP Kritik Keras MK Soal Putusan Pemilu Tak Lagi Serentak: Ini Kejahatan Serius

Politisi PDIP menyoroti putusan MK soal pemilu yang tak lagi serentak. Dia menganggap ini sebuah kejahatan.

|
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
KRITIK MK. Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan saat mengunjungi Mabes Polri, Senin (6/7/2020). Dia mengkritik putusan pemilu tak lagi serentak. 

TRIBUNSOLO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) kini sedang disorot. 

Ini terkait dengan putusan pemilu tak lagi serentak. 

Putusan ini tertuang dalam putusan MK Nomor 135/PUU-XXI/2024. 

Jadi, pemilu nasional dan daerah berdasarkan putusan itu digelar terpisah. 

Kritik keras datang dari Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan

Arteria Dahlan menuding putusan ini sudah tidak benar. 

Para hakim MK disebut sudah menyalahgunakan kewenangan. 

Minta Masyarakat Laporkan Hakim

Arteria Dahlan meminta masyarakat untuk melaporkan hakim yang membuat putusan itu ke polisi. 

Bila perlu, laporan dilakukan di setiap kecamatan di Indonesia. 

Ini untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan putusan MK.

“Kalau perlu disidangkan itu MK sembilan orang. Kalau perlu disadap. Iya dong. Nggak bisa. Ini bukan kosong-kosongan,” ujar Arteria dalam diskusi publik yang digelar Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (24/7/2024).

“Kalau perlu di setiap DPC, di setiap kantor-kantor kecamatan bikin laporan. Pegel itu. Kapok itu. Gak ada lagi yang namanya akrobat-akrobat hukum,” lanjutnya.

Baca juga: Revisi UU MK : Demokrasi Tidak Cukup dengan Pemilu

Arteria berpandangan MK sudah melewati batas sebagai negatif legislator.

Kini, MK disebutnya telah menjadi agresif legislator karena memutuskan hal-hal di luar kewenangannya atau ultra petita.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved