Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Disuruh Ngantor di Papua Hingga IKN, Wapres Gibran: Pindah-pindah Terus, Siap Ditempatkan di Manapun

Putra sulung Jokowi itu mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti sepenuhnya instruksi presiden. Ia menambahkan akan menunggu arahan langsung

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tangkap Layar YouTube Tribunnews
KANTOR WAPRES - Wapres Gibran memberikan tanggapan saat diwawancara di Riau pada Senin (28/7/2025). 

TRIBUNSOLO.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya untuk berkantor di mana pun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Gibran saat menanggapi wacana dirinya diminta berkantor di Papua maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran ketika diwawancara di Riau, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Warisan Jokowi IKN Sering Kena Nyinyir, Gibran Bantah Tudingan Proyek IKN Bentuk Perusakan Alam

Putra sulung Jokowi itu mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti sepenuhnya instruksi presiden.

Ia menambahkan akan menunggu arahan langsung dari Prabowo terkait kemungkinan berkantor di IKN.

"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah presiden," kata Gibran.

Ia juga menekankan bahwa lokasi kantor bukan halangan baginya dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, ia lebih sering turun langsung ke lapangan untuk memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan dengan baik.

"Sebagai pembantu presiden harus siap dan kalau saya, kemarin kan sudah, minggu lalu sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Wapres Gibran akan berkantor di Papua.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan kabar tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk Presiden.

Baca juga: Kaesang Ingin Temui AHY, Tegaskan Jokowi Tak Menuduh "Partai Biru" Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu

Badan tersebut diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan sejumlah menteri serta wakil dari setiap provinsi di Papua.

"Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” ujar Yusril.

Sementara itu, usulan agar Gibran berkantor di IKN datang dari Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved