Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka
Singkat, Kata Jokowi soal Mobil Esemka Bekas yang Dijadikan Barang Bukti, Singgung Legal Standing
Jokowi hanya berkata singkat soal penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A yang membawa barang bukti mobil bekas.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A membawa Mobil Esemka berjenis Bima Pikap dalam kondisi second sebagai barang bukti di persidangan.
Mantan Presiden Jokowi sebagai tergugat pun mempertanyakan legal standing penggugat.
Meski begitu, ia menolak berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang masih berproses di Pengadilan Negeri Surakarta.
“Ya itu kalau dari sisi legal standingnya saya kira diikuti aja lah. Karena udah dalam proses hukum. Kita nggak boleh komentar terlalu jauh,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).
Seperti telah diketahui, Aufaa akhirnya membeli mobil Esemka jenis Bima Pikap yang diinginkannya dalam kondisi bekas produksi tahun 2018 setelah tak berhasil mendapatkannya baru dari pabrik.
Ia pun membawa unit mobil tersebut ke pabrik PT. SMK di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali untuk melakukan servis.
Di situ Aufaa mendapati tak ada aktivitas produksi maupun jual beli.
“Di Esemka saya datang tidak ada produksi mobil, jual beli mobil. Tapi untuk melakukan servis bisa. Tapi untuk jual beli atau pun produksi mobil tidak ada,” ungkap Aufaa saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (30/7/2025).
Ia sempat mencari mobil ini sebulan lebih.
Akhirnya ketemu dan dilepas pemiliknya dengan harga Rp 45 juta.
“Saya cari marketplace sulit. Ketemu ini langsung beli. Sempat ditawar. Aslinya Rp 50 juta saya tawar Rp 40 juta. Akhirnya ngambil tengah-tengah Rp 45 juta. Untuk jasa angkutan barang,” terangnya.
Cari di Marketplace
Penggugat mobil esemka di Solo menyebut akan membawa bukti baru pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Bukti ini adalah sebuah mobil yang dibeli dari marketplace.
Penggugat Mobil Esemka Jokowi di Solo Tak Ajukan Banding, Siapkan Gugatan Perdata Baru |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi Esemka di Solo Dimenangkan Jokowi, Penggugat Pilih Tak Ajukan Banding, Mengapa? |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo Ditolak, Pengacara Jokowi Siap Hadapi Potensi Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jokowi Menangkan Gugatan Esemka di PN Solo |
![]() |
---|
Tolak Klaim Jokowi Soal Pesanan 6000 Unit Esemka, Penggugat di Solo : Populasinya Tak Sampai 20 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.