Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Daftar 18 Kereta dari Solo yang Dibatalkan Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang

Pembatalan ini terjadi akibat masih berlangsungnya penanganan insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Pegadenbaru, Daop 3 Cirebon.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Suasana Stasiun Solo Balapan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Beberapa kereta dari Solo dibatalkan akibat insiden Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan relasi Pasar Turi (Surabaya) menuju Gambir (Jakarta) anjlok di sekitar Stasiun Pagaden Baru, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 15.47 WIB. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Pembatalan ini terjadi akibat masih berlangsungnya penanganan insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Pegadenbaru, Daop 3 Cirebon.

Insiden tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran operasional kereta api dari dan menuju Yogyakarta serta Solo.

Baca juga: Pria Sragen Tewas saat Buat Konten di Rel Kereta Api di Karanganyar, KAI Ingatkan Lagi soal Aturan

"KAI Daop 6 telah memberikan service recovery kepada penumpang KA yang terdampak dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, dalam keterangan resminya.

Feni menjelaskan bahwa penumpang kereta yang terdampak pembatalan akan mendapatkan layanan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengembalian bea sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan untuk kereta yang dibatalkan.

Berikut daftar kereta api keberangkatan dari Solo dan Yogyakarta yang dibatalkan:

  • KA 61 Manahan (Solo Balapan–Gambir)
  • KA 267 Banyubiru (Solo Balapan–Semarang Tawang Bank Jateng)
  • KA 43 Taksaka (Yogyakarta–Gambir)
  • KA 109 Fajar Utama (Yogyakarta–Pasarsenen)
  • KA 13 Argo Lawu (Solo Balapan–Gambir)
  • KA 75 Mataram (Solo Balapan–Pasarsenen)
  • KA 103 Bogowonto (Lempuyangan–Pasarsenen)

Baca juga: Kondisi Mengenaskan Pria Tewas Tertemper Kereta Saat Bikin Konten di Karanganyar, Terpental 5 Meter

Adapun kereta tujuan akhir Solo dan Yogyakarta yang juga dibatalkan adalah:

  • KA 268 Banyubiru (Semarang Tawang Bank Jateng–Solo Balapan)
  • KA 16 Argo Dwipangga (Gambir–Solo Balapan)
  • KA 74 Fajar Utama Solo (Pasarsenen–Solo Balapan)
  • KA 106 Gajahwong (Pasarsenen–Lempuyangan)
  • KA 110 Fajar Utama Yogyakarta (Pasarsenen–Yogyakarta)

Selain kereta keberangkatan dan tujuan akhir, sejumlah kereta yang melintasi wilayah Solo dan Yogyakarta juga dibatalkan pada hari yang sama. Berikut daftarnya:

  • KA 5 Argo Semeru (Surabaya Gubeng–Gambir)
  • KA 6 Argo Semeru (Gambir–Surabaya Gubeng)
  • KA 149 Singasari (Blitar–Pasarsenen)
  • KA 251 Jayakarta (Surabaya Gubeng–Pasarsenen)
  • KA 143 Madiun Jaya (Madiun–Pasarsenen)
  • KA 144 Madiun Jaya (Pasarsenen–Madiun)

KAI menyatakan bahwa proses penanganan penumpang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor keamanan.

Baca juga: Tragis, Sopir Truk di Sragen Tewas Tertemper Kereta Api, Ketika Surat-suratnya Diperiksa

Layanan refund dan penjadwalan ulang telah dibuka di seluruh loket stasiun maupun contact center KAI.

Petugas layanan pelanggan juga disiagakan di berbagai stasiun untuk memberikan pendampingan dan solusi terbaik bagi penumpang yang terdampak.

Feni menegaskan bahwa KAI Daop 6 tetap mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan unit kerja serta daerah operasi terkait untuk mempercepat pemulihan operasional.

Terkait proses refund, pembatalan dan pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun online dengan metode pengembalian tunai atau transfer rekening paling lambat 1x24 jam setelah pembatalan dilakukan.

Batas waktu proses refund maksimal 7 hari (7 x 24 jam) sejak jadwal keberangkatan yang tercantum di tiket.

Baca juga: Petaka Kereta Kelinci di Gumukmas Jember, Bawa Rombongan Bocah TK, 9 Orang Terluka

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved