Viral Remaja Mesum di Sragen

Viral Remaja Mesum di Kawasan Rumah Dinas Bupati Sragen, Video Berpelukan Beredar

Tindakan mesum terjadi di Sragen. Ini dilakukan remaja yang terekam dalam sebuah video. Mereka tampak berpelukan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
ASUSILA. Tangkapan layar video mesum di kawasan rumah dinas Bupati Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Viral di Kabupaten Sragen, kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen dijadikan lokasi dugaan tindak asusila.

Video viral tersebut salah satunya diunggah oleh akun instagram icws_infocegatanwilayahsragen.

Dalam video tersebut, nampak ada sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang duduk bersama.

Awalnya, keduanya nampak saling berpelukan, lalu melakukan tindak asusila yang videonya diblur oleh pengunggah.

Dalam video tersebut, juga terdapat keterangan :

mau melaporkan kejadian tindak mesum/asusila

tempat: rumah dinas bupati sragen pukul: 16.35 WIB kronologi : 2 remaja laki" dan perempuan menggunakan motor bocengan parkir di jalan masuk rumah dinas bupati motor menghadap selatan, dengan motor di standar 2, posisi di depan laki" dan di belakang perempuan dan melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum

Ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen, bahwa kejadian tersebut bukan berada di area utama Rumah Dinas Bupati.

Baca juga: Chat Mesum ASN Dinkes Solo dengan Korban Disebut Jadi Barang Bukti untuk Memperkuat Penyidikan

Dimana, lokasi tersebut dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Diketahui, video tersebut direkam di sekitar area luar pagar Rumah Dinas Bupati Sragen.

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan kejadian tersebut akan ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami mengecam keras tindakan tidak bermoral yang mencoreng nama baik institusi pemerintahan dan wilayah Kabupaten Sragen," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (4/8/2025).

"Kejadian ini sedang kami koordinasikan lebih lanjut dengan aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum," tambahnya.

Tambahnya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut, demi menjaga etika, martabat publik dan ketertiban sosial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU ITE.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved