Perampokan di Klaten
Waspada Kenalan di Aplikasi Pesan! Pria di Klaten Rampas iPhone 11 Pro Max Siswi SMA Saat Ketemuan
Seorang pria yang nekat merampas ponsel iPhone milik teman wanita di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten dibekuk.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang pria yang nekat merampas ponsel iPhone milik teman wanita di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten dibekuk.
Pelaku yang diamankan, yakni pria inisial D (21) asal Jogjakarta.
Sementara korban merupakan siswi sekolah SMA yang tinggal di wilayah Kecamatan Karanganom.
Keduanya saling mengenal lewat aplikasi chat.
"Kejadian terjadi, pada Sabtu 26 Juli 2025," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa Selasa (5/8/2025).
Taufik mengungkapkan, modus pelaku ialah berkenalan dengan korban lewat aplikasi percakapan Telegram.
"Awal mula, korban ini melakukan kenalan dengan pelaku yang mengaku (bernama) Iqbal," ucapnya.
Dari percakapan yang dilakukan, membuat korban tertarik dengan pelaku.
"Kemudian melakukan perjanjian, ingin melakukan pertemuan pertama kalinya," jelasnya.

Pada hari yang ditentukan (Sabtu), pelaku menjemput korban naik motor matik merk Yamaha Aerox.
Pelaku kemudian dengan korban mengendarai motor berkeliling, hingga wilayah Desa Jungkare.
"Sesampai di jalan yang sepi arah Jungkare, pelaku berhenti di dekat ruko dan posisi kendaraan motor menghadap ke timur. Dan pada saat berhenti tersebut, korban turun dari kendaraan bermotor dan melakukan percakapan," paparnya.
Saat korban mengeluarkan handphone iphone 11 pro max dari tas, pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Pelaku langsung merampas ataupun merebut handphone (iphone) tersebut, kemudian dibawa pergi," ucapnya.
Baca juga: Kisah Pilu Tukang Sayur di Boyolali, Motor dan Dagangan Rp1,2 Juta Raib Saat Ditinggal Salat Subuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.