Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tol Solo Jogja Ruas Klaten Prambanan

Berlaku Hari Ini, Jalan Tol Solo Jogja Segmen Klaten–Prambanan Mulai Kena Tarif, Simak Rinciannya

Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan, resmi mulai menerapkan tarif pada Rabu 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Zharfan Muhana
GERBANG TOL PRAMBANAN - Kendaraan roda empat terpantau memasuki Gerbang Tol Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Klaten, Rabu (2/7/2025) lalu. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan, resmi mulai dikenakan tarif pada Rabu 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. 

Golongan III: Rp49.000

Golongan IV: Rp65.000

Golongan V: Rp65.000

Dari Prambanan ke Banyudono:

Golongan I: Rp53.500

Golongan II: Rp80.500

Golongan III: Rp80.500

Golongan IV: Rp107.000

Golongan V: Rp107.000

Dari Prambanan ke Kartasura:

Golongan I: Rp57.000

Golongan II: Rp85.500

Golongan III: Rp85.500

Golongan IV: Rp114.500

Golongan V: Rp114.500

Tol Klaten-Prambanan

Jalan Tol Solo–Yogyakarta segmen Klaten–Prambanan resmi mulai diberlakukan tarif berbayar pada Selasa, 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, ruas tol sepanjang sekitar 8,6 kilometer ini telah dibuka secara fungsional tanpa tarif sejak 2 Juli 2025.

Segmen Klaten–Prambanan merupakan bagian dari Seksi Kartasura–Purwomartani dalam proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulon Progo yang dikelola oleh PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ), anak usaha dari konsorsium PT Jogjasolo Marga Makmur.

Total panjang Tol Jogja–Solo mencapai sekitar 96,57 km dan terbagi ke dalam tiga seksi besar.

Pengoperasian berbayar pada segmen ini telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PUPR, serta telah melewati uji laik fungsi oleh tim gabungan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Komisi Keselamatan Jembatan Terowongan Jalan.

Segmen ini dinyatakan layak operasi dan sudah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta unit layanan darurat. 

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 683/KPTS/M/2025, tarif resmi yang dikenakan untuk kendaraan golongan I (mobil pribadi) adalah Rp 15.000 untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Klaten ke GT Prambanan.

Sementara untuk tarif terjauh dari GT Kartasura ke GT Prambanan ditetapkan sebesar Rp 57.000.

Meskipun telah berbayar, sistem transaksi tol tetap menggunakan sistem tertutup yang mewajibkan pengguna jalan untuk menggunakan kartu e-toll sejak gerbang masuk hingga keluar.

Hal ini juga mendukung integrasi dengan jaringan tol Trans-Jawa lainnya.

Pengoperasian ruas tol ini disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah pengemudi dan warga mengaku perjalanan menjadi lebih cepat dan nyaman.

Tol Klaten–Prambanan mampu memangkas waktu tempuh dari Semarang ke Yogyakarta yang sebelumnya lebih dari dua jam, menjadi kurang dari dua jam.

Tol ini juga diproyeksikan memperkuat konektivitas kawasan strategis nasional, termasuk akses menuju destinasi wisata seperti Candi Prambanan dan kawasan Yogyakarta bagian timur.

PT JMJ juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengecek saldo kartu tol sebelum masuk, serta tetap mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas selama melintasi jalur tol ini.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved