Judi Online di Solo
Judol Merambah Solo hingga Ada yang Dirawat di RSJ, Temuan Dewan Ekonomi : Mayoritas Sudah Menikah
Bahkan di Solo, fenomena judi online dan pinjaman online (Judol-Pinjol) semakin marak dan berdampak serius pada kesehatan mental masyarakat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Studi lain dari New York, Amerika Serikat, mengindikasikan bahwa mayoritas pemain judi online adalah pekerja dengan pendapatan rendah, khususnya pekerja kerah biru.
Baca juga: Gibran Sudah Unfollow Akun Judi Online, Setwapres: Identitas Akun Sudah Berganti Tujuh Kali
Firman mengungkapkan, berdasarkan data PPATK, sekitar 70,7 persen pemain judi online berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, dengan pendapatan bulanan antara Rp 0 hingga Rp 5 juta.
Mereka juga umumnya tinggal di kawasan dengan kondisi sosial ekonomi yang kurang menguntungkan.
Selain itu, pemain judi online juga kebanyakan sudah menikah.
Hal ini menimbulkan dampak sosial yang luas, termasuk tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diakibatkan oleh ketegangan terkait judi.
Studi dari Taiwan menunjukkan bahwa penolakan pasangan untuk menyerahkan uang untuk berjudi atau konsumsi alkohol dapat memicu KDRT.
Baca juga: Situs Judi Online Gunakan Domain Polresta Surakarta, Wakapolresta: Bukan Kena Hack atau Dibajak
Di Australia, masalah hubungan keluarga akibat perjudian menyumbang 65 persen dari total biaya sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas judi.
Tips Berhenti Judi Online
1. Sadari dan Terima Masalahnya
Langkah pertama adalah mengakui bahwa judi online sudah menjadi masalah yang merugikan.
Kesadaran ini akan menjadi motivasi kuat untuk berubah.
2. Batasi Akses Internet dan Perangkat
Blokir situs judi online di perangkat yang biasa kamu gunakan.
Kamu bisa gunakan aplikasi pemblokir situs atau minta bantuan keluarga untuk membatasi akses internet.
3. Cari Dukungan Sosial
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.