Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku
Kasus Pengadaan LKS Jadi Sorotan, Temuan Sidak Ungkap Kepsek SMP se-Boyolali Sempat Dikumpulkan
Komisi IV DPRD Boyolali yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) menemukan fakta baru soal pengadaan buku LKS ini, Rabu (6/8/2025).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Mau Dikaji Ulang
Buku LKS atau Lembar Kerja Siswa sering kali menuai polemik pada tahun ajaran baru di sekolah.
Hampir semua guru menggunakan buku yang banyak mengandung latihan soal itu.
Namun tak sedikit wali murid yang keberatan dengan beban biaya LKS ini.
Baca juga: Aduan soal Jualan Buku di SMP 2 Banyudono, Disdikbud Boyolali Klarifikasi : Sudah Dikembalikan
Seperti yang terjadi di SMP N 2 Banyudono.
Karena ada wali murid yang tak setuju dengan LKS, akhirnya proyek itu batal.
Dalam kasus ini sekolah tersebut dikabarkan menjual paket buku seharga Rp 500 ribu kepada siswanya.
Bupati Boyolali, Agus Irawan akan mengkaji ulang urgensi LKS di dunia pendidikan.
Agus akan segera berkoordinasi dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan kajian mengenai LKS ini.
Dasi hasil kajian itu nantinya yang akan menjadi dasar.
“LKSnya itu butuh apa tidak, akan kita klarifikasi, kalau memang butuh nanti solusi nya seperti apa, kalau tidak butuh ya pastinya tidak akan kita terbitkan,” tutup Agus.
Selain itu, Agus juga berjanji akan turun langsung ke sekolah untuk melakukan pengecekan serta memastikan tidak akan lagi ada kasus tersebut.
“Kami harap sudah tidak ada lagi pemaksaan harus beli seragam maupun LKS dan sebagainya untuk anak anak sekolah,” jelasnya.
“Kewajiban membeli LKS itu nanti coba nanti kita cek dulu mas, nanti koordinasi dengan bu sekda dan pak asisten, akan cek dulu situasi dan kondisi nya seperti apa,” tambahnya.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku Rp 500 Ribu, Langsung Dikritik Berbagai Pihak
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Boyolali, Arief Wardianta mengatakan pihaknya sudah mengecek ke tiga sekolah yang sebelumnya mendapat laporan ada pungutan.
Arief membenarkan adanya aduan terkait pungutan dana pengembangan sekolah. namun, permasalahan tersebut sudah diklarifikasi.
Sorotan Pengadaan LKS di Boyolali, Sekolah Diultimatum Tak Akali Aturan dengan Gunakan Paguyuban |
![]() |
---|
5 Fakta Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku Rp 500 Ribu, Langsung Dikritik Berbagai Pihak |
![]() |
---|
Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku, Bupati Kaji Ulang Kewajiban LKS, Pastikan Tak Ada Pemaksaan |
![]() |
---|
Aduan soal Jualan Buku di SMP 2 Banyudono, Disdikbud Boyolali Klarifikasi : Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Sekolah di Boyolali Jualan Buku Rp500 Ribu Dikritik, Lembaga Pendidikan Jadi Ajang Lahan Dagang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.