Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku
Sorotan Pengadaan LKS di Boyolali, Sekolah Diultimatum Tak Akali Aturan dengan Gunakan Paguyuban
Terungkap bahwa pihak sekolah berusaha "mengakali" pengadaan LKS ini dengan paguyuban wali murid.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ketua Komisi IV, DPRD Boyolali menyoroti pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.
Suyadi menyebut, memang sekolah negeri di Boyolali sudah tak terlibat langsung dalam pengadaan buku pendamping bahan ajar ini.
Hanya saja, pihak sekolah berusaha "mengakali" dengan paguyuban wali murid.
Sekolah mengumpulkan komite dan wali murid untuk membentuk paguyuban wali murid.
"Seolah-olah sekolah ini terlibat kembali. Dia mengumpulkan komite dan calon ketua paguyuban," kata Suyadi, Senin (18/8/2025).
Baca juga: Tangis Siswi SMPN 2 Teras Boyolali Gegara Seragam Olahraga, Wakasek : Wong Ra Tuku Kok Njaluk!
Arahnya, calon ketua paguyuban yang dipasang di depan untuk pengadaan LKS. Sehingga kalau ada apa-apa, menjadi kewenangan paguyuban.
"Kalau ini terjadi, kami menyayangkan. Kalau seperti ini kan hanya untuk mensiasati celah hukum. Kan kalau paguyuban tidak diatur (diperbolehkan)," ujarnya.
Untuk itu, Suyadi mengimbau paguyuban wali murid lebih selektif dan jangan sampai ada monopoli penerbit LKS yang akan dipakai.
"Paguyuban harus memiliki referensi tentang penerbit. Mulai dari materi hingga harga LKS yang akan dipakai. Ambillah harga yang paling rendah," ujar Suyadi.
Karena memang, LKS itu hanya bersifat buku bantu. Materi pelajaran yang utama tetap dalam buku paket.
Dikhawatirkan pengadaan buku pendamping ini malah memberatkan wali murid.
"Jangan sampai paguyuban wali murid mewajibkan buku LKS ini wajib dibeli," jelasnya.
"Paguyuban wali murid harus berorientasi membela wali murid. Jangan sampai berpihak ke pihak lain," tambahnya.
Terkuak Kepsek se-Boyolali Sempat Dikumpulkan
Kasus Pengadaan LKS Jadi Sorotan, Temuan Sidak Ungkap Kepsek SMP se-Boyolali Sempat Dikumpulkan |
![]() |
---|
5 Fakta Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku Rp 500 Ribu, Langsung Dikritik Berbagai Pihak |
![]() |
---|
Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku, Bupati Kaji Ulang Kewajiban LKS, Pastikan Tak Ada Pemaksaan |
![]() |
---|
Aduan soal Jualan Buku di SMP 2 Banyudono, Disdikbud Boyolali Klarifikasi : Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Sekolah di Boyolali Jualan Buku Rp500 Ribu Dikritik, Lembaga Pendidikan Jadi Ajang Lahan Dagang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.