Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hasto Diangkat Jadi Sekjen PDIP Lagi

Di Solo, FX Rudy Respons Penunjukkan Hasto sebagai Sekjen PDIP Pasca Jadi Terpidana Korupsi, Beban?

Pertanyaan muncul mengenai beban PDIP yang menjadikan seorang terpidana kasus korupsi menjabat posisi strategis.

TRIBUNSOLO.COM/AHMAD SYARIFUDIN
POTRET FC RUDY - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, usai mendengarkan pidato kenegaraan di Graha Paripurna DPRD Surakarta, Jumat (15/8/2025). FX Rudy berpendapat semua hal telah dipertimbangkan matang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penunjukkan kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Terpidana korupsi Hasto Kristiyanto kembali diangkat jadi Sekjen PDIP setelah mendapat amnesti.

Meski menghirup udara bebas, ia tetap dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Pertanyaan pun muncul mengenai beban PDIP yang menjadikan seorang terpidana kasus korupsi menjabat posisi strategis.

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berpendapat semua hal telah dipertimbangkan matang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

SIDANG VONIS HASTO - Wawancara terdakwa dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang putusan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terbukti secara sah dan meyakinkan menyediakan dana sebesar Rp400 juta yang ditujukan untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
SIDANG VONIS HASTO - Wawancara terdakwa dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang putusan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terbukti secara sah dan meyakinkan menyediakan dana sebesar Rp400 juta yang ditujukan untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

“Semua mestinya Ketua Umum mempertimbangkan,” terang FX Rudy, usai mendengarkan pidato kenegaraan di Graha Paripurna DPRD Surakarta.

Ia pun menegaskan bahwa semua keputusan ada di tangan Megawati.

Hal ini merupakan bagian dari amanat kongres.

“Itu hak prerogatif ketua umum. Setelah kongres ketua umum memiliki hak prerogatif untuk menentukan sekjen,” jelasnya.

Hasto kembali diangkat menjadi sekjen pada Kamis (14/8/2025). Sebelumnya, posisi sekjen dirangkap oleh Megawati.

“Kemarin tanggal 14 (pelantikan). Sekjen dirangkap sama ibu (saat kongres),” tuturnya.

Pemberian amnesti ini akan membuat partainya memiliki momentum untuk introspeksi dan evaluasi.

“Keluarnya amnesti tentunya sudah bisa menjadikan PDI Perjuangan lebih introspeksi, evaluasi. Nggak (jadi masalah). Amnesti kan udah selesai,” jelasnya.

Perjalanan Kasus Hasto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto, hanya enam hari setelah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved