Pencabulan Anak di Solo
Puluhan Tahun Predator Seksual di Solo Berkeliaran Tak Terdeteksi, Gegara Seks Masih Dianggap Tabu?
Predator seksual berinisial AI di Banjarsari sudah berpuluh-puluh tahun beraksi dan tak ketahuan melakukan pelecehan pada anak.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seks yang masih dianggap tabu di masyarakat membuat penanganan kasus kekerasan seksual terutama pada anak makin tersendat.
Hal ini disampaikan Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani menyoroti kasus yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Banjarsari, Solo.
Predator seksual berinisial AI sudah berpuluh-puluh tahun beraksi dan tak ketahuan melakukan pelecehan pada anak.
“Kadang kala yang dipahamkan itu karena ini masih dianggap hal yang tabu ya aib itu misalnya satu wilayah atau terkait dengan hal yang lain. Kalau belum berdampak, misalnya mereka menganggapnya ya berdampak kemudian meluas itu kadang kala seringkali malah justru dimediasi. Nah ini yang perlu diperhatikan gitu bentuk kekerasan seksual apapun apalagi terjadi pada anak ini enggak bisa konsepnya ada mediasi,” jelas Fitri, saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Kasus Predator Seksual di Banjarsari Buat Status Kota Layak Anak Solo yang Turun Makin Disorot
Menurut Fitri, akibat seksualitas masih dianggap hal tabu, hal ini berefek dan membuat korban memilih diam ketimbang melaporkannya ke pihak berwajib.
Saat ini AI telah ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (14/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, R mendapat cerita dari keponakannya yang bercerita aksi bejat pelaku kepada anaknya.
Setelah itu adiknya M bercerita juga ia pernah mengalami kejadian serupa 20 tahun silam. R pun melaporkan kejadian ini 6 Juni 2025 dan pelaku berhasil ditangkap 3 bulan setelahnya.
Untungnya, kasus yang dialami korban kali ini segera diproses ke pihak berwajib.
Fitri menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk menempuh langkah mediasi.
“Baik itu pelakunya orang tuanya sendiri gitu yang harus dilakukan mereka harus mendapatkan hak haknya. Salah satunya adalah hak terkait dengan soal hak untuk layanan pendampingan hukum gitu kan terkait dengan hak untuk melakukan pemulihan secara psikologis terkait dengan soal pelayanan pemulihan dalam makna luas ya,” jelas Fitri.
Baca juga: Perilaku Predator Seksual di Banjarsari Solo : Introvert, Keluar Hanya Saat Salat Jumat
Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Solo Raya Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, wilayah Solo Raya kembali diguncang sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan remaja, anak-anak, hingga pegawai pemerintahan.
Berikut rangkuman kasus yang berhasil terungkap hingga pertengahan tahun.
1. Kasus Persetubuhan Remaja Lewat TikTok
Waktu: 1 Januari – 2 Februari 2025
Korban: SN (16), remaja asal Mojosongo, Jebres, Solo
Pelaku: RW (20), warga Sragen
Kronologi: Bermula dari perkenalan di TikTok dan WhatsApp, pelaku membujuk korban hingga terjadi persetubuhan. Kasus ini menyoroti bahaya media sosial sebagai pintu masuk predator seksual.
2. Begal Payudara di Jagalan, Solo
Waktu: Awal April 2025 (periode Lebaran)
Korban: BRA (17), pelajar yang pulang berolahraga dari Stadion Manahan
Pelaku: BTN (30), warga Jumantono, Karanganyar
Kronologi: Pelaku membuntuti korban hingga kawasan Jagalan dan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban. Polisi berhasil menangkap pelaku, dan kasus ini tercatat dalam Operasi Ketupat Candi 2025 di Solo.
3. Dugaan Pelecehan Seksual ASN Pemkot Solo
Waktu: Laporan masuk 12 Juni 2025
Korban: ER (25), pegawai outsourcing di lingkungan Pemkot Solo
Pelaku: Diduga ASN dari Dinas Kesehatan Kota Solo
Kronologi: Korban melapor telah mengalami pelecehan di kantor, termasuk di dalam lift dan ruangan kerja. Kasus ini kini ditangani Polresta Surakarta dengan pengumpulan bukti berupa chat dan CCTV. Dari sisi administrasi, pelaku sudah dijatuhi sanksi berupa pembebasan jabatan dan pengawasan psikologis, sementara korban tengah mengambil cuti.
4. Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak
Waktu: Januari – Juni 2025
Korban: Belasan anak di Kabupaten Sragen
Jumlah: Sedikitnya 10 kasus kekerasan seksual dilaporkan ke kepolisian
Keterangan: Kasus melibatkan anak-anak di bawah umur dengan modus beragam, mulai dari bujuk rayu hingga kekerasan. Pemerintah daerah menyatakan kondisi ini sebagai darurat kekerasan seksual anak.
(*)
Kasus Predator Seksual di Banjarsari Buat Status Kota Layak Anak Solo yang Turun Makin Disorot |
![]() |
---|
Perilaku Predator Seksual di Banjarsari Solo : Introvert, Keluar Hanya Saat Salat Jumat |
![]() |
---|
Kesaksian Ibu Korban Predator Seksual di Solo : Hati Hancur Lihat Organ Vital Anak Sobek |
![]() |
---|
Kronologi Ditangkapnya Predator Seksual dari Banjarsari Solo : Harus Menunggu 3 Bulan |
![]() |
---|
Perjuangan Ibu Korban Predator Seksual di Solo : Telusuri Jejak, 3 Bulan Pelaku Tertangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.