Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Anak di Solo

Puluhan Tahun Predator Seksual di Solo Berkeliaran Tak Terdeteksi, Gegara Seks Masih Dianggap Tabu?

Predator seksual berinisial AI di Banjarsari sudah berpuluh-puluh tahun beraksi dan tak ketahuan melakukan pelecehan pada anak.

Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
PREDATOR SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang predator seksual berinisial AI (57) ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (14/8/2025) di Kecamatan Banjarsari, Solo. Aksinya yang sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun dan tak ketahuan melakukan pelecehan pada anak membuat aktivis kekerasan seksual angkat bicara. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seks yang masih dianggap tabu di masyarakat membuat penanganan kasus kekerasan seksual terutama pada anak makin tersendat.

Hal ini disampaikan Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani menyoroti kasus yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Banjarsari, Solo.

Predator seksual berinisial AI sudah berpuluh-puluh tahun beraksi dan tak ketahuan melakukan pelecehan pada anak.

“Kadang kala yang dipahamkan itu karena ini masih dianggap hal yang tabu ya aib itu misalnya satu wilayah atau terkait dengan hal yang lain. Kalau belum berdampak, misalnya mereka menganggapnya ya berdampak kemudian meluas itu kadang kala seringkali malah justru dimediasi. Nah ini yang perlu diperhatikan gitu bentuk kekerasan seksual apapun apalagi terjadi pada anak ini enggak bisa konsepnya ada mediasi,” jelas Fitri, saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Kasus Predator Seksual di Banjarsari Buat Status Kota Layak Anak Solo yang Turun Makin Disorot

Menurut Fitri, akibat seksualitas masih dianggap hal tabu, hal ini berefek dan membuat korban memilih diam ketimbang melaporkannya ke pihak berwajib. 

Saat ini AI telah ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (14/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, R mendapat cerita dari keponakannya yang bercerita aksi bejat pelaku kepada anaknya.

Setelah itu adiknya M bercerita juga ia pernah mengalami kejadian serupa 20 tahun silam. R pun melaporkan kejadian ini 6 Juni 2025 dan pelaku berhasil ditangkap 3 bulan setelahnya.

Untungnya, kasus yang dialami korban kali ini segera diproses ke pihak berwajib.

Fitri menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk menempuh langkah mediasi.

“Baik itu pelakunya orang tuanya sendiri gitu yang harus dilakukan mereka harus mendapatkan hak haknya. Salah satunya adalah hak terkait dengan soal hak untuk layanan pendampingan hukum gitu kan terkait dengan hak untuk melakukan pemulihan secara psikologis terkait dengan soal pelayanan pemulihan dalam makna luas ya,” jelas Fitri.

Baca juga: Perilaku Predator Seksual di Banjarsari Solo : Introvert, Keluar Hanya Saat Salat Jumat

 Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Solo Raya Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, wilayah Solo Raya kembali diguncang sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan remaja, anak-anak, hingga pegawai pemerintahan.

Berikut rangkuman kasus yang berhasil terungkap hingga pertengahan tahun.

1. Kasus Persetubuhan Remaja Lewat TikTok

Waktu: 1 Januari – 2 Februari 2025

Korban: SN (16), remaja asal Mojosongo, Jebres, Solo

Pelaku: RW (20), warga Sragen

Kronologi: Bermula dari perkenalan di TikTok dan WhatsApp, pelaku membujuk korban hingga terjadi persetubuhan. Kasus ini menyoroti bahaya media sosial sebagai pintu masuk predator seksual.

2. Begal Payudara di Jagalan, Solo

Waktu: Awal April 2025 (periode Lebaran)

Korban: BRA (17), pelajar yang pulang berolahraga dari Stadion Manahan

Pelaku: BTN (30), warga Jumantono, Karanganyar

Kronologi: Pelaku membuntuti korban hingga kawasan Jagalan dan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban. Polisi berhasil menangkap pelaku, dan kasus ini tercatat dalam Operasi Ketupat Candi 2025 di Solo.

3. Dugaan Pelecehan Seksual ASN Pemkot Solo

Waktu: Laporan masuk 12 Juni 2025

Korban: ER (25), pegawai outsourcing di lingkungan Pemkot Solo

Pelaku: Diduga ASN dari Dinas Kesehatan Kota Solo

Kronologi: Korban melapor telah mengalami pelecehan di kantor, termasuk di dalam lift dan ruangan kerja. Kasus ini kini ditangani Polresta Surakarta dengan pengumpulan bukti berupa chat dan CCTV. Dari sisi administrasi, pelaku sudah dijatuhi sanksi berupa pembebasan jabatan dan pengawasan psikologis, sementara korban tengah mengambil cuti.

4. Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak

Waktu: Januari – Juni 2025

Korban: Belasan anak di Kabupaten Sragen

Jumlah: Sedikitnya 10 kasus kekerasan seksual dilaporkan ke kepolisian

Keterangan: Kasus melibatkan anak-anak di bawah umur dengan modus beragam, mulai dari bujuk rayu hingga kekerasan. Pemerintah daerah menyatakan kondisi ini sebagai darurat kekerasan seksual anak.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved