Ijazah Jokowi Digugat
Ada Ijazah SD Hingga S1, Apa Saja Berkas Milik Jokowi yang Diserahkan KPU Solo ke Polda Metro Jaya?
Seluruh dokumen atau berkas persyaratan milik Jokowi itu sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara memastikan bahwa Joko Widodo (Jokowi) telah memenuhi syarat mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo.
Berkas pendaftaran tersebut kini dipertanyakan oleh Roy Suryo usai dirinya dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Arya menerangkan bahwa berkas-berkas persyaratan tersebut antara lain adalah ijazah Jokowi dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Strata 1 (S1).
"Kalau ijazah untuk dipersyaratkan (mendaftar sebagai calon wali kota Solo) itu sebenarnya SMA. Cuma berkas yang ada di kami itu dari ijazah SD, SMP, SMA, dan sarjana itu ada," terang Arya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025) siang.

Selain ijazah, berkas lain seperti kartu identitas dan surat rekomendasi dari partai pengusung diakui Arya juga masih tersimpan rapi.
"Berkas lain, KTP ada, terus rekomendasi dari partai pengusung juga ada," lanjut Arya.
Menurut Arya, seluruh dokumen tersebut sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum.
Ia menegaskan bahwa berkas yang dikumpulkan Jokowi saat mendaftar sebagai calon wali kota telah sesuai prosedur.
"Keyakinan ya yakin karena kami sudah sesuai prosedur ya pada waktu itu dan kalau mengenai itu ada semacam cacat administrasi tidak verifikasi misalkan itu kan seharusnya sudah ada. Dulu kan prosesnya ada pengumuman dan ada tanggapan masyarakat," terang Arya.
Baca juga: Duduk Perkara Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Jokowi Daftar Wali Kota Solo Tak Ada, Ini Pemicunya
Lebih jauh, Arya menyebutkan bahwa saat proses tanggapan masyarakat berlangsung, tidak ada sanggahan ataupun laporan yang masuk.
Hal itu menjadi bukti bahwa verifikasi berkas, termasuk soal ijazah Jokowi, tidak bermasalah.
"Setahu saya itu kan tidak ada tanggapan masyarakat, tidak ada persoalan di sengketa administrasi sampai dengan diputuskan sebagai calon terpilih. Itu kan tidak ada masalah. Itu sudah ada prosedur ya sebenarnya sudah sesuai prosedur," tegasnya.
Tudingan Dicantumkan ke Buku
Tudingan tak adanya berkas pencalonan Jokowi di KPUD Solo ini kemudian Roy Suryo cantumkan dalam buku Jokowi’s White Paper, sebuah buku yang membahas tentang polemik keaslian ijazah Jokowi.

Roy Suryo Tuding Berkas Jokowi Tak Ada, KPU Solo Balik Serang dengan Bukti Serah Terima ke Polisi |
![]() |
---|
KPU Solo Bantah Berkas Pencalonan Jokowi di Pilwalkot Ghoib, Ada di Tangan Penyidik Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Duduk Perkara Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Jokowi Daftar Wali Kota Solo Tak Ada, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Klarifikasi KPU Solo soal Kubu Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Jokowi di Pilwalkot Tidak Ada |
![]() |
---|
Mulyono Dituding Calo Tiket Terminal Tirtonadi Solo, Ketua Angkatan Jokowi Berencana Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.