Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelecehan Seksual di Kartasura

Pria Asal Kartasura Sukoharjo Paksa Tetangga Berhubungan Badan, Dilakukan di Penginapan Tawangmangu

MFDS warga Sukoharjo memaksa para korbannya melakukan hubungan suami istri. Korban pertama dipaksa melayani saat di Tawangmangu, Karanganyar.

Grafis Tribunwow
ILUSTRASI. Korban pencabulan. Di Sukoharjo ada kasus pria mengancam tetangga dengan foto bugil. Korban disuruh melayani nafsu bejatnya. 

Namun, seiring waktu berjalan hubungan tersebut makin tak sehat. 

FWR disebut diancam secara psikis untuk mengirimkan foto bugilnya pada MFDS. 

Dia diancam melalui chat WA, kala itu MFDS berjanji tak akan menyebar foto MFDS. 

Tak berhenti disitu, MFDS meminta jatah hubungan suami istri pada FWR. 

FWR terpaksa melayani MFDS ketika berada di sebuah penginapan di Tawangmangu, Karanganyar.  

Baca juga: Pria di Kartasura Sukoharjo Sebar Foto Bugil Tetangga, Korban Tak Hanya Satu Orang

Dia diancam bila tidak melayani, foto bugilnya akan disebar. 

Sementara, momen kedua MFDS minta 'jatah' yakni di rumah korban. 

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo membenarkan ada laporan terkait itu. 

AKP Tugiyo mengatakan, buntut dari apa yang dilakukan MFDS adalah rumahnya digeruduk warga. 

Kejadian penggerudukan ini pada Selasa (19/8/2025) malam.

Warga geram, MFDS disebut tak hanya mengamcam korban, namun juga menyebar foto bugilnya. 

“Pelaku bahkan diam-diam mengambil foto tanpa izin saat korban dalam kondisi tanpa busana,” ujar AKP Tugiyo.

Korban yang merasa hubungan tersebut sudah toxic sempat meminta mengakhiri, namun MFDS menolak. 

FWR kemudian menemukan bukti pelaku juga melakukan hal serupa dengan korban lain berinisial SDA, yang masih tetangganya.

Merasa tidak tahan, FWR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo pada Senin (18/8/2025). 

Sehari kemudian, rumah pelaku digeruduk warga hingga pihak Polsek Kartasura turun tangan untuk mengamankan situasi.

Hingga kini, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan MFDS masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved